Sinarmas Canangkan Desa Peduli Api di Sumatera Selatan

Kepala BNPB Willem Rampangilei dalam pencanangan desa peduli api di Sumatera Selatan, Kamis (24/3/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK

VIVA.co.id – Perusahaan Asia Pulp & Paper (APP) Sinarmas mencanangkan Desa Makmur Peduli Api di Desa Sungai Baung Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan.

Badan Restorasi Gambut Klaim Telah Basahi Ribuan Hektare Lahan

Ini sebagai bentuk antisipasi pencegahan kebakaran lahan yang selalu terjadi setiap tahunnya.

Pencanangana ini langsung disaksikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumulo bersama Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Williem Rampangilei.

Pengusaha Perkebunan Sawit Dilatih Kelola Air untuk Restorasi Gambut

Menurut Managing Director PT Sinarmas Gandi Sulistianto sepanjang 2015 lalu merupakan musim panas yang panjang, hingga menyebabkan kebakaran lahan.

"Sebagai perusahaan yang berdampak, kami mohon maaf kepada masyarakat dan karyawan Sinarmas. Di tahun ini kita komitmen tak ada lagi kebakaran lahan,” kata Gandi.

BRG Targetkan Dampingi 1.000 Desa Dalam Program DPG

Kepala BNPB Williem Rampangilei, mengatakan bencana kebakaran hutan selalu terjadi setiap tahun dan telah berlangsung selama 18 tahun.

“Bencana Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) sudah menggangu sosial, serta flora dan fauna juga banyak yang punah. Bahkan, pertumbuhan ekonomi menurun. Dengan dibentuknya Desa Makmur Peduli Api kita komitmen agar tak terjadi lagi kebakaran hutan dan lahan,” kata Williem.

Dia pun menjelaskan, dampak dari kebakaran hutan, Indonesia telah mengalami kerugian Rp221 triliun setiap tahun.

"Semua stakeholder harus terlibat, terutama masyarakat sekitar. Ini bukan hanya urusan pemerintah kalau soal kebakaran lahan ini,” katanya.

Seorang polisi wanita memadamkan api yang membakar lahan gambut di Riau

Perbaiki Tata Kelola Lahan Gambut, Ini yang Dilakukan BRG

Hal itu dilakukan sebelum kerusakan gambut makin parah.

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2019