Lima Jurnalis Asing yang Dicekal di Poso Dideportasi
- Abdullah Hamann
VIVA.co.id – Lima jurnalis asing dicekal petugas Imigrasi saat akan masuk Poso, Sulawesi Tengah, Rabu 23 Maret 2016. Kelimanya jurnalis televisi HBO yang akan meliput pergerakan kelompok teroris pimpinan Mujahidin Indonesia Timur, Santoso.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ronny F Sompie mengatakan, usai dilakukan penangkalan, pihaknya langsung mendeportasi lima jurnalis tersebut. Alasannya, kelima jurnalis menyalahi izin peliputan yang diperoleh di Indonesia.
"Mereka izinnya kan berkunjung ke Aceh, tapi mereka ambil satu hari mampir mau menyaksikan ada operasi intelijen di sana (Poso)," kata Ronny di kantor Kementerian Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis 24 Maret 2016.
Ronny menerangkan, pendeportasian itu sudah dilakukan kemarin. "Kemarin sudah (dideportasi), melalui Jakarta. Kawan-kawan di Sulteng, kemarin Kepala Divisi Imigrasi Sulteng melaporkan kepada saya apa yang dilakukan oleh kepala kantor imigrasi di Palu," ungkap mantan Kadiv Humas Mabes Polri tersebut.
Kelima jurnalis ini bekerja untuk televisi HBO dan mencoba masuk Sulawesi Tengah untuk melaksanakan tugas peliputan ke wilayah Poso.
Berikut kelima jurnalis asing yang dicekal masuk Poso tersebut:
1. Saroosh Yaqub Yalvi (host) asal Canada
2. Poh Si Teng (Producer) asal Malaysia
3. Nathan James Anderson (Camera Person) asal Amerika
4. Ramiro Ariel Remo (Sound Enginering)
5. Gerard Francis Ricciotti (Cinematographer) asal Amerika