Pemerintah Akan Jadikan Perairan Natuna Pangkalan Militer
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Pemerintah Indonesia tak mau tinggal diam atas ulah China di perairan Natuna. Belum lama ini, kapal milik negeri tirai bambu itu melecehkan kedaulatan NKRI dengan mengganggu upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan menindak kapal pencuri ikan dari negara mereka.
"Sekarang kita usulin, Natuna itu kita bikin seperti kapal induk kita. Jadi basis militer yang kuat, AL dan AU di sana," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, saat berkunjung ke kantor redaksi tvOne, Rabu malam, 23 Maret 2016.
Menurut Luhut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegas mengenai persoalan tersebut. Ia tak mau Indonesia diacak-acak oleh negara manapun.
"Integritas teritorial kita. Bapak Presiden dua tiga hari lalu bilang, pak Luhut saya tidak mau kompromi, jadi itu jelas," ujarnya.
Luhut menegaskan bahwa posisi Indonesia sangat jelas. Tak hanya di dalam negeri, ia juga mengaku berbicara demikian dengan para jurnalis asing.
"Kita enggak pernah setuju sama power projection (unjuk kekuatan). Kita setuju bahwa ini adalah lalu lintas ekonomi 5,1 triliun itu harus bisa jalan. Nah, ini kita non violent state (bukan negara yang mengutamakan kekerasan). Jadi kita tidak ada masalah, kita tidak mau," katanya.
Namun, apabila China melanggar kedaulatan Indonesia maka pemerintah akan membawa persoalan itu ke Mahkamah Internasional.
"Kalau itu terjadi international arbitration," lanjutnya.
Dari sisi China sendiri, Luhut mengatakan bahwa tindakan kapal patroli mereka juga tidak bagus. Alasannya, Indonesia merupakan salah satu dari negara besar di Asia.
"Posisi state buat dia enggak bagus. Buat reputasi dia enggak bagus. Makanya kita ingin hubungan ekonomi kedua negara itu bagus," tutur Luhut.
Kapal berbendera China ditangkap oleh Tim PPNS dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, atau tepatnya di perairan Natura, pada Minggu 20 Maret dini hari.
Peristiwa bermula, saat kapal milik KKP menangkap kapal nelayan China di perairan Natuna. Namun, saat hendak dibawa ke daratan, salah satu kapal coast guard China tiba-tiba mengejar Kapal Pengawas (KP) Hiu 11 milik Indonesia dan kapal tangkapan KM Kway Fey 10078 China dengan kecepatan 25 knots.
Kapal cost guard itu justru menabrak kapal tangkapan hingga rusak. Akhirnya, petugas meninggalkan kapal tangkapan tersebut demi keselamatan.