Intimidasi Pementasan Monolog Tan Malaka Dikecam
- Dody Handoko
VIVA.co.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandung mengecam Kepolisian Sektor Sumur Bandung, yang tidak menjamin keamanan pertunjukan teater monolog Tan Malaka "Saya Rusa Berbulu Merah" di Institut Francais Indonesia (IFI) Bandung pada Rabu malam, 23 Maret 2016.
Ketua AJI Kota Bandung, Adi Marsiela menyatakan, keberhasilan intimidasi oleh sekelompok organisasi massa terhadap panitia dan penyelenggara memperlihatkan kekalahan negara atas tindakan kekerasan.
“Kalau negara sudah tidak bisa melindungi warga negaranya, mau ke mana lagi warga negara berharap,” kata Adi di Bandung sebagaimana rilis pers yang diterima VIVA.co.id, Kamis 24 Maret 2016.
Desakan pembatalan dari organisasi massa dinilai karena pemahaman keliru tentang pertunjukan tersebut. Kepolisian sendiri mengirimkan utusannya untuk mengikuti proses mediasi antara penyelenggara dengan organisasi massa penentang. Sayangnya, tak ada hasil positif diperoleh.
Pemerintah dinilai tidak belajar dari peristiwa pembatalan penayangan film berjudul "Pulau Buru Tanah Air Beta" di Goethe Institut, Jakarta pada 16 Maret 2016 lalu. Tidak sampai sepekan, peristiwa serupa malah kembali terjadi.
“Polisi yang hadir di IFI Bandung juga tidak tampak. Masyarakat mana tahu polisi dalam pakaian preman, padahal mereka sudah hadir di lokasi sejak berlangsung diskusi pada siang hari. Seharusnya, kericuhan pada malam pertama itu bisa dicegah lebih awal,” ujar Adi lagi.
AJI Kota Bandung menilai Kepolisian Sektor Sumur Bandung tidak profesional menjalankan tugasnya. Padahal, Pasal 1 dan 13 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dengan jelas menyatakan Kepolisian bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Tindakan polisi yang dinilai berpihak kepada kelompok intoleran itu mengancam kebebasan berekspresi dan hak berpendapat warga negara yang dijamin oleh Undang Undang Dasar 1945. Kelompok intoleran diperkirakan bakal masih menjadi ancaman nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.
Kejadian ini juga memperlihatkan masih lemahnya jaminan toleransi dan penghormatan terhadap kebebasan berekspresi di Kota Bandung. Pemerintah Kota Bandung dituntut bekerja lebih serius dalam isu ini.
“Bandung Juara, Bandung Kota HAM, Bandung Kota Kreatif, jangan hanya jadi slogan,” kata Adi.
Sebelumnya, IFI Bandung bersama kelompok Mainteater membatalkan pertunjukan teater monolog Tan Malaka ‘Saya Rusa Berbulu Merah’ di IFI, Bandung. Pembatalan itu disebabkan adanya tekanan dan ancaman dari organisasi massa Front Pembela Islam (FPI), Laskar Fisabilillah dan kelompok garis keras lainnya. (asp)