Partai Aceh: Bendera Bintang Bulan Tak Langgar Hukum

Teungku Zulkarnaini bin Hamzah, Ketua Partai Aceh Kabupaten Aceh Utara, mengibarkan bendera bulan bintang di Arab Saudi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zulkarnaini Muchtar
VIVA.co.id - Juru bicara Partai Aceh, Suadi Sulaiman, mengatakan bahwa pengibaran bendera bintang bulan tidak melanggar hukum. Qanun atau perda tentang bendera dan lambang sudah disahkan DPR Aceh.
 
“Bendera itu sudah sah dan tidak ada lagi khilafiyah (perbedaan pendapat/polemik),” kata Suadi kepada VIVA.co.id pada Rabu, 23 Maret 2016.
 
Meski DPR Aceh sudah mengesahkan qanun tentang bendera dan lambang Aceh, Gubernur Zaini Abdullah belum mengintruksikan pengibaran bendera bulan bintang itu di Aceh. Soalnya bendera yang sama dan pernah digunakan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu masih kontroversi antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Pusat.
 
Untuk menyelesaikan masalah bendera Aceh, DPR Aceh membentuk Pansus Khusus (Pansus) Bendera dan Lambang Aceh. Menurut Ketua Pansus itu, Kautsar Muhammad Yus, kendala yang dihadapi sekarang belum adanya surat instruksi dari Gubernur Aceh agar bendera Aceh segera dikibarkan.
 
Sebelum Amnesti, Polisi Verifikasi Ulang Data Din Minimi
“Sebenarnya, soal bendera dan lambang ini, di DPR Aceh sudah selesai. Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) DPR Aceh adalah membuat qanun dan sudah selesai. Namun persoalannya adalah bagaimana mengimplementasikan qanun tersebut,” kata Kautsar.
 
Istri Prajurit TNI yang Dibunuh Tak Rela Din Minimi Diampuni
DPR Aceh yang memiliki tugas pengawasan, mendorong Gubernur Aceh untuk mengeksekusi qanun yang sudah disahkan, namun belum memerintahkan untuk pengibaran bendera itu.
 
DPR Minta Jangan Buru-buru Beri Amnesti ke Din Minimi
”Kita sudah koordinasi dengan beberapa bupati dan wali kota di Aceh, mereka siap saja jika Gubernur mengeluarkan instruksi untuk mengeksekusi qanun itu,” kata Kautsar.
 
Diberitakan sebelumnya, Teungku Zulkarnaini bin Hamzah, Ketua Partai Aceh Kabupaten Aceh Utara sekaligus mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Aceh Utara, mengibarkan bendera bulan bintang di Arab Saudi.
 
Wali Kota Lhokseumawe yang juga kader Partai Aceh, Suaidi Yahya, ikut mengibarkan bendera bulan bintang itu di Tanah Suci dalam kesempatan yang sama.
 
Foto-foto itu tersebar di media sosial Facebook. Teungku Zulkarnaini dan Suaidi Yahya sedang beribadah umrah.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya