Geledah Lapas, Petugas Temukan Sabu di Pot Bunga dalam Kolam
- VIVA.co.id/Ardian
VIVA.co.id – Berkat jasa anjing pelacak yang diturunkan petugas gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, ditemukan dua paket sedang sabu-sabu yang terbungkus dalam makanan ringan hingga pot di dalam kolam ikan.
Temuan itu diperoleh dalam penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1A Bandarlampung (Lapas Rajabasa), Rabu malam, 23 Maret 2016. Ditemukan dua paket sedang sabu-sabu terbungkus makanan ringan. Barang haram itu disembunyikan dalam pot bunga di dalam kolam ikan Blok A2 Lapas Rajabasa.
Dalam pengeledahan, petugas membawa dua ekor anjing pelacak ke dalam Lapas Rajabasa. Kedua anjing pelacak itu, langsung beraksi mencari target narkoba. Lalu, anjing pelacak mendekati sebuah kolam ikan yang berada di Blok A2.
Dari dalam kolam itu, petugas mengeluarkan dua pot bunga. Alhasil, di salah satu pot bunga, ditemukan dua paket sedang sabu. Barang haram itu dibungkus makanan ringan. Lalu ditimpa dengan tanah yang ada tanaman bunganya.
Sementara di pot bunga salah satunya lagi, ditemukan tiga unit ponsel dan pirex. Dua paket sedang sabu lainnya lagi, ditemukan di dekat dapur di Blok A2. Untuk barang bukti satu paket sedang ganja, ditemukan petugas di celana milik salah satu napi yang sedang berada di jemuran.
Selain barang bukti tersebut, dalam penggeldahan petugas gabungan tersebut menemukan beberapa barang bukti lain. Yaitu ratusan plastik klip bening, beberapa alat isap sabu (bong), pirex, jarum suntik, timbangan, 50 unit telepon genggam, 52 kartu perdana, senjata tajam pisau, gergaji, palu, uang tunai Rp 1,2 juta, buku rekening BCA, kartu ATM dan beberapa buah kondom.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Agustinus Berlianto Pangaribuan, razia yang dilakukan bersama BNNP di dalam Lapas Rajabasa ini diduga telah bocor.
"Dugaan kami, razia ini sudah ada yang mengetahui. Barang bukti narkoba yang ditemukan, memang tidak maksimal hanya empat paket sedang sabu dan satu paket sedang ganja."
(mus)