BNNP Geledah Lapas Rajabasa
VIVA.co.id - Maraknya peredaran narkoba yang diduga dikendalikan oleh narapidana, petugas gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, melakukan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 A Bandarlampung.
Puluhan petugas gabungan, langsung merazia seluruh ruangan kamar blok para penguni Lapas Rajabasa, Rabu 23 Maret 2016. Pada penggeledahan, petugas juga menurunkan dua anjing pelacak untuk menyisir ruangan para napi untuk mencari barang bukti narkoba.
Upaya ini tak sia-sia. Petugas menemukan empat paket sedang sabu-sabu, satu paket sedang ganja, ratusan plastik klip bening, 50 unit telepon genggam, 52 kartu perdana, beberapa alat isap sabu (bong), pirex, jarum suntik, timbangan senjata tajam pisau, gergaji, palu, uang tunai Rp1,2 juta, buku rekening bank swasta, beberapa kartu ATM dan kondom.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Agustinus Berlianto Pangaribuan bersama Kepala BNNP Lampung, Kombes Pol Zullkifli. Serta disaksikan langsung oleh Kepala Kakanwil Kemenkumham Lampung, Dardiansyah dan Kalapas Rajabasa, Petrus Kunto Wiryanto.
(mus)