Menteri Marwan: Bodoh Sekali Saya Bawa-bawa PKB
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar membantah tudingan bahwa perekrutan pendamping desa melibatkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Belakangan, muncul tudingan kontrak untuk menjadi pendamping desa pada program Dana Desa juga disertakan kontrak masuk sebagai kader PKB. "Rekrutmen kami paling terang benderang, seterang bulan purnama. Bodoh sekali saya kalau rekrut pendamping desa membawa-bawa PKB," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu, 23 Maret 2016.
Dia menjelaskan, tidak mudah bagi yang ingin menjadi pendamping desa. Sebab, ada banyak tahapan yang harus dilalui.
Untuk keterbukaan, Marwan mengatakan penyelenggara seleksi seperti di tingkat provinsi juga harus mengumumkan hasilnya melalui media massa atau website yang ada. Dengan begitu, mantan Ketua Fraksi PKB DPR ini mengaku proses rekrutmen selama ini sudah dilakukan secara transparan. Termasuk, membuka rekrutmen secara online untuk bisa diawasi semua pihak.
"Saya mohon dan mengajak semua elemen masyarakat ikut mengawasi proses seleksi dan laporkan jika terjadi kejanggalan," kata Marwan.
Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa PDTT, Ahmad Erani Yustika menambahkan, kementerian tugasnya membuat panduan saja. Seperti batasan umur, pengalaman, hingga pendidikan minimal. Secara administrasi.
"Penyelenggara seleksi provinsi harus mengumumkan selama 7 hari di media massa lokal di website," lanjut Ahmad Erani.
Dia juga membantah tudingan kementeriannya tidak transparan selama proses seleksi. Menurutnya, seleksi sudah dilakukan dengan sistem berlapis dan bisa dilacak.
"Proses seleksi dibagi tiga tahapan, seleksi administrasi, tulis, wawancara. Semua bisa dilacak sehingga masing-masing pihak hasil proses seleksi bisa ketahuan. Untuk yang dilaporkan Ombudsman akan mudah ketahuan, ada yang misalnya lolos dikontrak padahal umur lebih ketentuan, dengan mudah dicoret dan ditelisik siapa melakukan kesalahan."
(mus)