Anas: Kasus Hambalang Terhenti atau Tidak, Tergantung KPK
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, enggan berkomentar banyak saat dimintai keterangan mengenai rencana pemerintah untuk melanjutkan pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Kabupaten Bogor. Anas merupakan salah satu pihak yang terjerat dalam kasus tersebut.
"Ya, kan nggak ada urgensinya. Tanggapan Anas buat apa? Kan nggak ada relevansinya," kata Anas saat ditemui di sela persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 23 Maret 2016.
Namun, Anas justru mengisyaratkan bahwa kasus korupsi terkait proyek Hambalang masih belum tuntas diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Anas, masih ada pihak-pihak lain yang bisa diusut oleh KPK. Kendati demikian, Anas tidak menyebut siapa pihak yang dia maksud tersebut.
"KPK sudah tahu. Jadi pertanyaannya, kasus ini mau terhenti pada sebagian titik, atau mau dituntaskan pada seluruh titik, tergantung KPK, dan bagaimana KPK mau menegakkan keadilan, ujar dia.
Kasus korupsi terkait proyek Hambalang telah menyeret sejumlah pihak termasuk di antaranya Anas Urbaningrum hingga Andi Mallarangeng. Sebagian besar yang terjerat telah divonis bersalah oleh pengadilan dan saat ini tengah menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin.