Janji Pramono Anung terhadap Demonstran Dana Desa

Pramono Anung
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, wajar jika Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla kecewa saat program Dana Desa tidak sesuai yang diharapkan. Hal tersebut disampaikan Pramono saat menerima demonstran dari Aliansi Pendamping Profesional Desa, Jawa Barat yang memprotes Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang dipimpin Menteri Marwan Jafar.

Menteri Eko: Dana Desa di Beberapa Wilayah Rawan Dikorupsi

"Saya ikut ngetok saat itu sebagai pimpinan DPR dan sangat memahami tentang filosofi dasar tentang UU itu (UU Desa)," kata Pramono Anung di Kompleks Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 23 Maret 2016.

Sejak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa diproses hingga diundangkan, menurut Pramono, cukup memakan waktu lama. Saat disahkan, hal tersebut menjadi penting dalam fokus pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang menginginkan pembangunan dimulai dari wilayah terkecil dan terluar, bukan lagi berperspektif Jawasentris. Atas dasar itu pula, maka Dana Desa dikucurkan relatif besar.

KPK Sebut Pengelolaan Dana Desa Masih Buruk

"Bahkan Beliau (Presiden dan Wapres) di beberapa kali kunjungan hadir langsung dalam pembangunan di tingkat desa dan Beliau berulang kali menyampaikan kegundahannya, harapan yang lebih pada masyarakat di tingkat desa. Ternyata beberapa program belum seperti yang diharapkan," kata mantan sekjen PDI Perjuangan ini.

Presiden Joko Widodo, kata Pramono, menyadari masih adanya sejumlah kekurangan dalam penyaluran Dana Desa hingga program terkait seperti pengadaan pendamping desa tersebut.

KPK Lapor ke Jokowi Dana Desa Banyak Dikorupsi

Pramono mengatakan, dalam pertemuan dengan perwakilan demonstran, dia berjanji akan menyampaikan langsung tuntutan mereka kepada Presiden. Bahkan, bisa dibawa sebagai topik dalam rapat terbatas.

"Tentunya kami akan menyampaikan secara penuh pada Presiden dan mudah-mudahan nanti ada langkah kebijakan atau keputusan yang diambil. Karena memang kantor ini berfungsi untuk itu," tuturnya.

Sebelumnya, Aliansi Pendamping Profesional Desa menyampaikan protes terhadap kebijakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar.

Koordinator aliansi, Uun Untamiharja, mengatakan, dana desa yang digelontorkan puluhan triliun lewat APBN justru dijadikan proyek. Termasuk dalam perekrutan pendamping desa yang terpusat, tidak transparan dan pendamping yang lolos ternyata tidak sesuai dengan persyaratan.

"Adanya pendamping yang tidak memenuhi persyaratan dasar seperti tahun kelulusan dan pendidikan, lulus seleksi," kata Uun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya