Seskab Terima Pendemo Menteri Desa Marwan Jafar

Menteri Desa Marwan Jafar
Sumber :
  • VIVA.coi.id/Irwandi Arsyad

VIVA.co.id – Sekretaris Kabinet Pramono Anung menerima belasan perwakilan demonstran yang menamakan diri Aliansi Pendamping Profesional Desa Jawa Barat. Mereka diterima di Kantor Seskab di kompleks Sekretariat Negara.

Menteri Eko: Dana Desa di Beberapa Wilayah Rawan Dikorupsi

Koordinator Aliansi Uun Untamiharja usai ditemui Seskab Pramono mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan berbagai tuntutan. Sebab, dana desa yang digelontorkan puluhan triliun lewat APBN menurutnya justru dijadikan proyek.

"Telah terjadi praktik tata kelola yang tidak baik, di mana sebagian besar program dukungan bagi desa tetap menggunakan pola pendekatan proyek, khususnya terkait pengadaan barang dan jasa, khususnya pendamping yang dilakukan secara terpusat," kata Uun di Kompleks Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 23 Maret 2016.

KPK Sebut Pengelolaan Dana Desa Masih Buruk

Praktik tidak baik lanjut Uun adalah proses perekrutan posisi pendamping desa yang tidak transparan. Penentuan daftar panjang calon hingga menjadi daftar yang diseleksi seluruhnya ditentukan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.  

"Adanya pendamping yang tidak memenuhi persyaratan dasar seperti tahun kelulusan dan pendidikan, lulus seleksi," katanya.

KPK Lapor ke Jokowi Dana Desa Banyak Dikorupsi

Padahal dalam aturan, seorang pendamping desa harus lulusan strata 1. Dalam praktiknya, mereka menemukan tidak demikian. Begitu juga dengan kelulusan, ditentukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi namun terdapat pihak yang lulus seleksi tak sesuai persyaratan.

Para demonstran meminta agar Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memperhatikan hal ini.

"Kami Aliansi Pendamping Profesional Desa Jawa Barat mendesak agar Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengambil langkah-langkah koreksi kebijakan yang telah dilakukan secara tidak transparan," katanya.

Pihaknya juga mendesak agar Menteri Desa Marwan Jafar sungguh-sungguh melaksanakan dan mengimplementasikan Undang-Undang Desa dan tidak melulu mengawal penyerapan dana desa.

Sementara di depan Istana Merdeka, ratusan pendamping profesional desa masih melakukan aksinya. Uun mengatakan, hal serupa juga berlangsung di daerah lain. Arus tuntutan ini menurutnya akan makin besar jika tidak segera direspons pemerintah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya