Komnas HAM: Kematian Siyono adalah Terorisme Negara

Komnas HAM paparkan hasil penyelidikan pelanggaran HAM berat di Aceh
Sumber :
  • Reza Fajri/ VIVA.co.id

VIVA.co.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga terjadi pelanggaran prosedur, dalam penangkapan yang berujung pada kematian Siyono, warga Dusun Brengkuan, Desa Pogung, kecamatan Cawas, Klaten, Jawa Tengah.

Satu Terduga Teroris di Surabaya Sempat Kabur Naik Becak

"Diduga tidak ada surat perintah penangkapan. Yang ada hanya surat penyerahan jenazah berkop surat Kepolisian RI," terang Komisioner Komnas HAM, Maneger Manurung, dalam siaran pers yang diterima VIVA.co.id, Rabu, 22 Maret 2016.

Meski Siyono dilabeli sebagai terduga teroris, menurut Maneger, penangkapannya dua pekan lalu itu tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang. Bahkan, patut diduga kematian Siyono adalah akibat kekerasan oleh organ negara atau state terrorism.

Terduga Teroris Surabaya Dapat Doktrin Radikal di Lapas

Maneger menegaskan, penyelidikan Komnas HAM dalam kasus kematian Siyono ini tentu bukan untuk membela teroris karena tindakan kekerasan dan terorisme dengan motif apa pun, oleh siapa pun, adalah musuh kemanusiaan. Dalam konteks ini, kata Maneger, Komnas HAM membela hak warga negara yang baru dianggap sebagai terduga teroris. 

"Penangkapan tanpa prosedur atas seorang warga negara sebagaimana diduga dialami Siyono, sama sekali tidak boleh dibiarkan," ungkapnya.

Polisi Telusuri Asal Bahan Kimia Terduga Teroris di Surabaya

Selain menyelidiki prosedur penangkapan, Komnas HAM juga mengumpulkan sejumlah bukti yang berkaitan dengan peristiwa penangkapan hingga pasca kematian Siyono.

Untuk kebutuhan ini, Komnas HAM berkoordinasi dengan PP Muhammadiyah di Yogyakarta, dan Pusham UII Yogyakarta. Dalam waktu dekat, Komnas HAM juga akan berkoordinasi dengan MUI dan organisasi masyarakat lainnya. 

"Semua pihak sejatinya bersama-sama agar apa yang dialami anak bangsa seperti Siyono, tidak terulang lagi pada warga negara yang lain. Negara wajib hukumnya hadir menjamin bahwa hal serupa tidak terulang di masa akan datang," jelasnya.

Sebelumnya, Terduga teroris Siyono diketahui tewas setelah dijemput Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror pada Selasa, 8 Maret 2016 di Klaten, Jawa Tengah. .

"Justru yang bersangkutan menyerang petugas-petugas. Tangan kosong berkelahi, tidak ada satu peluru pun yang ada di tubuh yang bersangkutan, dan terbentur besi, bahkan pingsan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 14 Maret 2016.

Ilustrasi meninggal dunia.

Tahanan Terduga Teroris Meninggal di RS Polri, Ini Penyebabnya

Terduga teroris tersebut diduga meninggal karena sakit

img_title
VIVA.co.id
7 Juni 2020