Suap Damayanti, KPK Periksa 7 Pejabat Kementerian PUPR

Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan untuk memeriksa 7 orang pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Rabu, 23 Maret 2016. Mereka akan diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan pada Kementerian PUPR.

Sri Mulyani Ungkap 'Kontraksi Dalam' Belanja Modal Januari 2022

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DWP (Damayanti Wisnu Putranti)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati.

Ketujuh orang yang diperiksa itu antara lain Subagyo (Dirjen Bebas Hambatan, Perkotaan, dan Fasilitas Jalan Daerah Kementerian PUPR), Ober Gultom (Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Marga), Hediyanto W Husaini (Dirjen Bina Marga), dan Soebagiono (Direktur Pengembangan Jaringan Jalan Ditjen Bina Marga).

Daftar 12 Ruas Jalan Tol Baru yang Diresmikan 2021

Kemudian, Achmad Gani Ghazaly Akhman (Direktur Pembangunan Jalan Ditjen Bina Marga), Hedy Rahadian (Direktur Jembatan Ditjen Bina Marga) serta Nurudin Manurung (Direktur Preservasi Jalan Ditjen Bina Marga).

Sebelumnya, Damayanti diduga telah menerima uang sebesar SGD33.000 dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir. Uang diberikan melalui rekan dekat Damayanti bernama Julia Prasetyarini dan Dessy Edwin.

Sambungkan Jabar dan Jateng, Tol Getaci Telan Dana Rp56 Triliun

Suap diduga diberikan agar perusahaan Abdul Khoir dapat mendapatkan proyek pembangunan jalan di Pulau Seram. Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan tangkap tangan di beberapa tempat pada 13 Januari 2016 lalu.

Pada perkembangannya, diketahui juga Abdul Khoir juga memberikan uang kepada anggota DPR dari fraksi Golkar, Budi Supriyanto, sebesar SGD305.000.

Pengguna jalan tol melintas di samping gardu tol yang melayani pengisian ulang e-Money Mandiri di Gerbang Tol Cililitan, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2017.

Siap-siap Tarif Tol Dalam Kota Resmi Naik Besok, Ini Rinciannya

Tarif tol dalam kota akan naik sebesar Rp500 pada Sabtu 26 Februari 2022 pukul 00.00 WIB pada semua golongan kendaraan.

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2022