Wali Kota Semarang Akui Terima Uang dari Damayanti

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi
Sumber :
  • Dwi Royanto (Semarang)

VIVA.co.id - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi disebut pernah menerima uang Rp300 juta dari Anggota DPR Damayanti Wisnu Putranti dari Fraksi PDI Perjuangan. Saat dikonfirmasi mengenai penerimaan uang tersebut, Hendrar tidak menampik.

"Ya itu kamu tahu (jumlahnya Rp300 juta)," kata Hendrar saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 22 Maret 2016.

Kendati demikian, Hendrar mengklaim bahwa yang menerima uang itu bukan dirinya melainkan tim pemenangannya saat sang wali kota mencalonkan diri menjadi kepala daerah.

Hendrar mengatakan tidak ingat persis waktu pemberian uang itu oleh Damayanti. Namun Hendrar menyebut  mengetahui soal uang Damayanti setelah koleganya di PDI Perjuangan tersebut tertangkap KPK lantaran diduga menerima suap.

"Setelah itu jadi tahu," ujar dia.

Menurut Hendrar, uang sebesar Rp300 juta itu kini telah diserahkan kepada pihak KPK. Sebelumnya, KPK menyebut ada pengembalian sejumlah uang oleh seorang saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan yang merupakan program Kementerian PUPR yang menjerat Damayanti.

"Sampai saat ini ada juga saksi yang mengembalikan uang kepada penyidik KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Senin 21 Maret 2016.

Priharsa mengaku tidak mengetahui detail terkait uang yang dikembalikan tersebut. Dia menyebut bahwa uang yang dikembalikan berkisar antara Rp250 juta hingga Rp300 juta.

Menurut Priharsa, identitas saksi tersebut belum bisa disebutkan lantaran kasus ini masih dalam penelusuran penyidik. Namun Priharsa menyebut bahwa Damayanti yang menjadi tersangka telah mengaku bahwa ada beberapa pihak yang memperoleh kucuran dana.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi termasuk anggota DPR serta pejabat lain. Di antaranya adalah Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Musa Zainudin, Alamudin Dimyati Rois dan Fathan serta Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Andi Taufan Tiro.

Selain anggota Dewan, KPK juga telah memeriksa mantan Bupati Kendal, Widya Kandi Susanti, mantan calon Wakil Bupati Kendal, Mohammad Hilmi serta Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.
 

KPK Sebut Kasus Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Sama dengan Harun Masiku