Tiga Poin Protes RI ke China Atas Insiden Natuna
Senin, 21 Maret 2016 - 20:46 WIB
Sumber :
- Viva.co.id/Nuvola Gloria
VIVA.co.id - Â Pemerintah melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sudah melayangkan protes kepada Pemerintah China, terkait insiden pelanggaran kedaulatan di perairan laut Natuna, Kepulauan Riau.
Menlu sudah memanggil kuasa usaha sementara Kedutaan Besar China di Jakarta. Menlu langsung menyampaikan tiga hal protes pemerintah Indonesia atas tragedi di laut Natuna pada Minggu 20 Maret 2016 malam kemarin.
Â
Baca Juga :
Polisi Kembali Ledakkan Dua Kapal Vietnam
"Pertama adalah mengenai masalah pelanggaran hak berdaulat dan yuridiksi Indonesia di kawasan ZEE (Zona Eekonomi Ekslusif) dan landas kontinen," jelas Retno, di Istana Negara, Jakarta, Senin 21 Maret 2016.Â
Â
Poin kedua dari protes Indonesia ke negeri Tirai Bambu itu, mengenai upaya yang dilakukan oleh coast guard China untuk mencegah upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh otoritas Indonesia di wilayah ZEE dan landas kontinen.
Â
Di mana, salah satu kapal coast guard China tiba-tiba mengejar Kapal Pengawas (KP) Hiu 11 milik Indonesia dan kapal tangkapan KM Kway Fey 10078 China dengan kecepatan 25 knots. Kapal cost guard itu justru menabrak kapal tangkapan hingga rusak. Akhirnya, petugas meninggalkan kapal tangkapan tersebut demi keselamatan.
Â
"Dan, yang ketiga adalah keberatan kita atau protes kita terhadap pelanggaran kedaulatan laut teritorial Indonesia," lanjut Retno.
Â
Retno mengingatkan, sejauh ini hubungan Indonesia dengan China cukup bagus. Tetapi, dalam hubungan baik itu Indonesia meminta China juga mematuhi aturan internasional termasuk Unclos 1982. Apalagi, Indonesia tidak ikut campur dalam persoalan laut China selatan.
Â
"Jadi, sudah jelas dan kami minta agar China memberikan klarifikasi terhadap insiden yang terjadi pada minggu dini hari," katanya.
Â
Sementara itu, terkait dengan anak buah kapal China yang ditangkap, tetap ditahan di Indonesia. Menlu Retno menegaskan, bahwa delapan ABK itu tetap akan diproses secara hukum. "Tentunya, hukum Indonesia akan berlaku, kita akan lakukan proses hukum," tegas Retno.
Â
Insiden dan protes pemerintah ini, juga sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo. Retno mengatakan, protes ini karena untuk menjaga hubungan baik dengan negara pimpinan Presiden Xi Jinping itu.
Â
"Memang kita dengan China memiliki hubungan yang baik, kita mencoba agar hubungan baik itu, sekaligus dapat digunakan untuk menghormati hukum-hukum internasional sekali lagi termasuk hukum Unclos 1982," jelasnya. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Di mana, salah satu kapal coast guard China tiba-tiba mengejar Kapal Pengawas (KP) Hiu 11 milik Indonesia dan kapal tangkapan KM Kway Fey 10078 China dengan kecepatan 25 knots. Kapal cost guard itu justru menabrak kapal tangkapan hingga rusak. Akhirnya, petugas meninggalkan kapal tangkapan tersebut demi keselamatan.