Bupati Ogan Ditangkap, KPU Tak Mau Dibilang Kecolongan
Senin, 21 Maret 2016 - 19:43 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Anwar Sadat
VIVA.co.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik menilai KPU belum tentu kecolongan soal tertangkapnya Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Nofiadi yang kedapatan memakai narkoba.
"Belum tentu kecolongan, kan? Bisa jadi, dia baru pakai, atau dia pemakai yang situasional," kata Husni di Gedung KPU, Jakarta, Senin 21 Maret 2016.
Baca Juga :
KPK Periksa Keponakan Surya Paloh
Ia menyebutkan, ada kemungkinan lainnya kenapa Nofiadi baru ditemukan menggunakan narkoba usai terpilih. Misalnya, Nofiadi bisa saja sudah membaca, atau mengelabui hasil tes.
Sehingga, ada banyak kemungkinan yang di luar tanggungjawab KPU. "Banyak sekali faktornya dan itu mungkin di luar tanggungjawab kami," kata Husni.
Sebelumnya, Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Nofiadi ditemukan melakukan penyalahgunaan narkoba. Ia digrebek di kediaman pribadinya di Palembang, Sumatera Selatan pada 13 MAret 2016.
Ahmad Wazir pun ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yaitu MUR dan FR. Padahal, Nofiadi baru 37 hari menjabat sebagai bupati dan berhasil mengalahkan presenter Helmi Yahya.
Nofiadi ditetapkan sebagai tersangka dengan lima barang bukti dan keterangan sejumlah saksi. Penggerebekan Nofiadi ini, ternyata telah ditargetkan Badan Narkotika Nasional selama tiga bulan lamanya. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Nofiadi ditemukan melakukan penyalahgunaan narkoba. Ia digrebek di kediaman pribadinya di Palembang, Sumatera Selatan pada 13 MAret 2016.