KPK Siapkan Rekomendasi ke Pemerintah soal Hambalang
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membahas rencana pemerintah yang akan melanjutkan pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Kabupaten Bogor. Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarief, menyebut pihaknya tengah membahas soal kerugian negara dalam pembangunan P3SON.
Â
"KPK akan membahas hari ini soal pemanfaatan aset negara tersebut agar tidak terjadi kerugian dua kali," kata Syarief dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi, Senin 21 Maret 2016.
Pembangunan P3SON terbengkalai lantaran terdapat korupsi dalam proyeknya. Selain itu, tekstur tanah Hambalang juga dipertanyakan kelayakannya sebagai lokasi pembangunan pusat olahraga.
Syarief menyebutkan bahwa pembahasan dilakukan bersama pimpinan dan jajaran internal yang berwenang. Setelah pembahasan, KPK akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait hal tersebut.
"Sabar dulu. Hari ini baru akan dibahas," ujar dia soal rekomendasi itu.
Sebelumnya, KPK meminta pemerintah tidak terburu-buru memutuskan untuk melanjutkan pembangunan P3SON Hambalang.
"Jika proyek itu ingin dilanjutkan, KPK menyarankan agar terlebih dulu dilakukan kajian risiko secara menyeluruh oleh konsultan independen termasuk berkoordinasi dengan ahli independen," kata Kepala bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, dalam pesan singkatnya, Minggu 20 Maret 2016.
Priharsa menyebutkan bahwa pada pertengahan tahun 2015, pihaknya sempat mendapat surat dari Kementerian Pemuda dan Olahraga perihal kelanjutan pembangunan Hambalang.
Lalu saat itu, terdapat 2 poin yang disampaikan KPK sebagai jawaban atas surat tersebut. Poin pertama adalah saran melakukan kajian terlebih dahulu. Poin lainnya adalah soal status bangunan di lokasi bukan dalam penyitaan KPK.
"KPK tidak pernah menyatakan penolakan untuk hal itu karena bukan kapasitas KPK untuk menyetujui atau menolak," tandas dia.
Korupsi proyek Hambalang telah menjerat sejumlah pihak, mulai dari mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, hingga mantan Menpora, Andi Mallarangeng, yang sudah menjadi terpidana. Pada amar putusan Andi, disebut bahwa bangunan proyek P3SON pernah dilanda gempa pada bulan Desember 2011.
Tim dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut longsor disebabkan karena sifat batuan di lokasi berupa tanah lempung yang mudah mengembang (swelling clay) sehingga memiliki kerentanan tinggi terhadap terjadinya gerakan tanah.
Selain itu, lokasi proyek Hambalang berada dalam zona kerentanan gerakan tanah menengah tinggi sebagaimana Peta Rawan Bencana yang diterbitkan oleh PVMBG Kementerian ESDM maupun penyelidikan PVMBG terhadap kondisi geologi lahan dalam Laporan Singkat Hasil Pemeriksaan Gerakan Tanah No.388/42.02/DGV/2002 tanggal 21 Februari 2002.
Hasil evaluasi Tim Ahli ITB yang dituangkan dalam Revisi Laporan Akhir Pendukung Penyidikan KPK untuk P3SON Hambalang tertanggal 31 Agustus 2013 menyatakan bahwa terjadi kegagalan sistem manajemen desain dan konstruksi proyek yang telah menyebabkan kegagalan proyek sehingga bangunan P3SON secara keseluruhan tidak dapat digunakan sesuai peruntukannya. (one)