TNI AU Lakukan Pendekatan Persuasif ke Jogja Bay
Senin, 21 Maret 2016 - 07:33 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Daru Waskita
VIVA.co.id - Aparat Polisi Militer TNI Angkatan Udara menindaklanjuti keluhan sejumlah maskapai tentang sinar yang mengganggu keselamatan penerbangan, terutama saat pelepaslandasan maupun pendaratan pesawat.
Baca Juga :
Menhub: Bandara Kulonprogo Beroperasi 2019
Aparat mendatangi sebuah lokasi wisata yang menyediakan wahana air, yakni Jogja Bay Water Park di Maguwoharjo, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, atau pada sisi utara Bandara Adisutjipto, Yogyakarta.
Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Adisutjipto, Letnan Kolonel Yudi Pratikno, menjelaskan bahwa setelah mendapatkan informasi yang valid, tim yang dipimpinnya segera mendatangi lokasi itu.
Meski peraturan perundangan telah ada dan memberikan ancaman sanksi pidana terhadap siapa pun yang melakukan aktivitas yang dapat mengganggu penerbangan, TNI tidak melakukan penindakan hukum.
“Kami melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif. Kami juga menjelaskan bahayanya sinar laser tersebut bagi penerbangan kepada perwakilan manajemen,” kata Yudi.
Menurutnya, untuk menghindari gangguan, pengelola diminta tidak lagi mengaktifkan laser itu. Di Yogyakarta, selain terdapat penerbangan sipil, juga ada penerbangan militer, khususnya untuk Sekolah Penerbang TNI AU.
Sinar itu, kata Yudi, meski ketika mengenai badan pesawat tidak akan menimbulkan gangguan, termasuk gangguan mesin atau pun navigasi, akan berbahaya jika mengarah ke kokpit dan mengenai mata pilot.
Lampu dengan sorot yang cukup jauh itu dipasang di menara Jogja Bay setinggi 25 meter. Lampu itu akan menyala dan mati secara otomatis sesuai pengaturan waktu yang telah ditentukan.
Perwakilan manajemen Jogja Bay Water Park, I Nyoman Mastra, mengaku tidak memahami peraturan perundangan tentang penggunaan lampu sorot itu. Jogja Bay berterima kasih karena TNI AU telah memberikan penjelasan. “Kami juga siap untuk menonaktifkan lampu sorot tersebut,” katanya. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya