Menteri Susi: Seharusnya Tiongkok Hormati Indonesia
- VIVA.co.id/ Moh Nadlir
VIVA.co.id - Tim petugas pengawas pegawai negeri sipil (PPNS) dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan gagal menahan KM Kway Fey 10078 berbendera China, yang melanggar wilayah laut Indonesia. Hal itu lantaran kapal tersebut diselamatkan oleh kapal petugas penjaga pantai (coast guard) China di perairan Natuna, Kepulauan Riau, pada Sabtu 19 Maret 2016.
Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, pada saat akan menahan Kway Fey, satu kapal aparat coast guard China tiba-tiba mengejar dengan kecepatan 25 knots. Ketika mendekat, kapal coast guard China menabrak kapal tangkapan. Akibatnya kapal Kway Fey rusak, dan petugas pun meninggalkan kapal tangkapan tersebut demi keselamatan mereka.
"Ditabrak sama mereka (coastguard China), mungkin agar tidak ditenggelamkan. Perkiraan kami seperti itu. Alasannya mungkin Pemerintah Tiongkok tak berkenan," ujar Susi di rumah dinas Menteri KKP, Jalan Widya Chandra V Nomor 26, Jakarta Selatan, Minggu 20 Maret 2016.
Susi menegaskan, hal tersebut harusnya tak boleh dilakukan. Sebab, kata dia, pemerintah suatu negara tak boleh berdiri di belakang tindakan illegal fishing, yang merugikan negara lain.
"Ini mestinya tak boleh, pemerintah tak boleh berdiri di belakang illegal fishing. Kita hormati Tiongkok, tapi harusnya Tiongkok hormati Indonesia," ujar Susi.
Menurut Susi, berdasarkan laporan TNI Angkatan Laut dan petugas pengawas kementeriannya, selama ini banyak kapal China yang lalu lalang menangkap ikan di perairan Natuna, Kepulauan Riau, yang dianggap China masuk ke dalam teritorialnya atau nine-dashed line.
"Laporan TNI AL dan pengawas, di sana banyak kapal ikan China dan coastguard China di wilayah nine-dished line," ujar Susi.
Untuk diketahui, sejak 2014, China telah memasukkan sebagian perairan Natuna Indonesia yang berada dalam wilayah Laut China Selatan ke dalam peta teritorialnya atau dikenal dengan sebutan nine-dashed line.
Nine-dashed line adalah garis demarkasi atau garis batas pemisah yang digunakan pemerintah Republik Rakyat China untuk mengklaim sebagian besar wilayah Laut China Selatan yang menjadi sengketa sejumlah negara di Asia. Klaim China itu mengundang kecaman negara-negara tetangga, yang selama ini mempersengketakan pulau-pulau di Laut China Selatan.
(ren)
Â