Sumanto Minta Penjualan Action Figure Dirinya Dihentikan

Boneka Sumanto, kanibal pembunuh di Indonesia
Sumber :
  • VIVA.co.id/Instagram

VIVA.co.id – Sumanto, mantan narapidana kasus pencurian dan pengrusakan jenazah dari kuburan, menyayangkan beredarnya boneka mainan (action figure) yang menggambarkan dia berlumuran darah. Penggambaran action figure Sumanto ini dinilai akan memunculkan kesan tak baik.

Hakim MK 'Bela' Novel Baswedan, Momen Kocak Sumanto Divaksin

Padahal, dia tengah berusaha menjadi warga yang baik dan sudah menjalani hukuman atas kasus pencurian mayat itu.

Demikian kata Sumanto saat ditemui di lokasi outbond Rumah Sakit Jiwa dan Narkoba Haji Musyajab, Desa Thalab Kidul, Kecamatan Karangreja, Purbalingga, Jawa Tengah, Minggu, 20 Maret 2016.

Momen Kocak Sumanto Manusia Kanibal Divaksin: Saya Sedang Berobat

Untuk pembuatan action figure itu, menurut Sumanto, tidak ada pihak yang meminta izin kepada dia. "Seandainya ada yang meminta izin tentu akan ditolak," ujarnya. 

Maka Sumanto meminta produksi dan peredaran action figure dirinya dan orang lain yang tersangkut kasus berat untuk dihentikan. Dia juga meminta produsen action figure itu minta maaf.

10 Kanibal Paling Menyeramkan di Dunia

Kyai Supono, pengasuh Sumanto, menyayangkan pembuatan dan peredaran action figure pelaku tindak kriminal berat. "Dampaknya akan sangat tidak baik," 

Sejak bebas dari hukuman atas kasus pencurian mayat pada 2007, Sumanto ditolak tetangganya untuk kemballi ke kampung halamannya di Desa Plumutan. Saat ini, dia tinggal di Panti Rehabilitasi Jiwa Supono. Di sana, dia menjalani terapi jiwa dan belajar ilmu agama. Kini, aktivitasnya telah normal kembali.

Sebelumnya, mainan action figure dengan karakter narapidana kasus kriminal Indonesia beredar di masyarakat. Beberapa karakter yang dibuat adalah Sumanto, Ryan dan Robot Gedek. Seperti diketahui, Ryan adalah pelaku mutilasi dan pembunuhan, Robot Gedek adalah pelaku kejahatan seksual anak, dan Sumanto pemakan mayat.

Laporan Sonik Jatmiko (Purbalingga, Jawa Tengah)

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya