MUI: Terorisme Bukan Jihad
- ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
VIVA.co.id - Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Baharun menyatakan, bahwa sikap MUI masih tetap pada pendirian bahwa aksi terorisme bukan merupakan bagian dari jihad.
“Terorisme itu bukan jihad, terorisme itu haram hukumnya sampai kapan pun. Jangan sampai mencampuradukkan terorisme dengan jihad. Kalau jihad itu demi kemaslahatan bersama,” ujar ujarnya di Jakarta, Sabtu, 19 Maret 2016.
Bahrun mengatakan, sebetulnya terorisme merupakan suatu tindak pidana murni dan ancaman teroris di Indonesia masih ikut-ikutan dari Timur Tengah ditambah rekayasa-rekayasa yang ada.
"Saya kira terorisme bukan istilah kita, tapi sudah terlanjur masuk undang-undang. Aksi terorisme yang ada di Indonesia itu makar. Kita mengadopsi bahasa itu (terorisme) makanya jadi ancaman internasional. Dan ini tidak cocok digunakan dalam kultur kita,” ujarnya menambahkan.
Dia menyetujui akan kewenangan pihak Kepolisian dalam memberantas aksi terorisme di Indonesia.
"BIN kan intelejen, jadi biarkan penangkapan diserahkan ke polisi saja. Kan ada wewenang masing-masing. Instrumen hukumnya sudah memadai, tidak perlu diubah lagi. Yang perlu diubah perilaku aparatnya."
(mus)