Rusuh di Lapas Rajabasa Dipicu Masalah Gadai HP
- Ardian/ Lampung
VIVA.co.id - Keributan antarnarapidana pecah pada Jumat malam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 A Bandarlampung atau biasa dikenal dengan sebutan Lapas Rajabasa.
Narapidana Sirajudin (25), warga Way Kanan yang merupakan penghuni kamar blok B 2 tewas dengan lima luka tusukan. Kasus ini diduga dipicu masalah gadai handphone.
Kerusuhan yang terjadi selepas magrib itu baru dapat ditangani sekitar pukul 02.30 WIB. Polresta Bandarlampung langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga langsung menggelar pra rekonstruksi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di tempat kejadian perkara (Lapas Rajabasa), peristiwa keributan antarnapi tersebut berawal dari seorang napi berinisial R yang menggadaikan handphonenya ke napi berinisial S. Ponsel tersebut digadaikan R Rp300 ribu lantaran butuh uang untuk biaya makan.
Setelah beberapa hari kemudian, R memberikan uang tebusan gadai ponselnya kepada S. Saat akan diambil, S tidak memberikan ponsel milik R. Karena ponsel tersebut, masih digadaikan S kepada Sirajudin.
Selanjutnya, pada Jumat sore, R kembali menagih ponsel miliknya kepada S. Masalah tersebut, didengar oleh napi berinisial A selaku kepala blok. Untuk menengahi permasalahan itu, kemudian A mengumpulkan S dan R. Namun ponsel milik R, masih berada ditangan korban Sirajudin. Selanjutnya, Sirajudin dipanggil ke blok tempat A, S dan R.
Pada saat itulah, terjad keributan antarnapi di dalam Lapas tersebut yang berujung dengan penusukan terhadap Sirajudin hingga tewas, setelah terkena tusukan senjata tajam di perutnya. Sirajudin tewas kehabisan darah, akibat terkena lima tusukan ditubuhnya.
(mus)