Yuddy: Seluruh Menteri Jokowi Sudah Lapor Harta Kekayaan
- Biro Pers Istana
VIVA.co.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan sudah meminta klarifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penyerahan LHKPN seluruh menteri kabinet kerja. Hasilnya 100 persen menteri sudah serahkan LHKPN.
"Ranah kami ini, saya selaku pembantu presiden di bidang aparatur pemerintah memiliki concern apakah ada pejabat-pejabat pemerintahan eksekutif yang belum melaksanakan kewajibannya," kata Yuddy usai bertemu pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 18 Maret 2016.
Ia mengatakan KPK sudah memastikan di tingkat menteri, seluruhnya sudah melaporkan LHKPN yang terbaru. Adapun isu di media sosial soal ada menteri yang terakhir melaporkan LHKPN pada 2003-2004 adalah tidak benar.
"Seluruh menteri-menteri kabinet kerja itu sudah melaporkan LHKPN yang terbaru. Yang beredar di media sosial dan cetak soal ada yang 2003, 2004, itu masalah teknis pengambilan datanya. Yang pada dasarnya menteri ini sudah melaporkan 100 persen," kata Yuddy.
Sebelumnya, persoalan LHKPN ini muncul lantaran Ketua DPR Ade Komarudin ingin mencalonkan diri sebagai ketua umum Golkar pada Munas mendatang. Isu ini semakin kuat berhembus karena ternyata Ade terakhir melaporkan LHKPN pada 2001. Hal ini diklarifikasi KPK bahwa ternyata Ade terakhir melaporkan LHKPN pada 2011.
Persoalan LHKPN ini selanjutnya terus bergulir menjadi diskursus publik. Atas hal ini, KPK pun berencana mengusulkan Peraturan Pemerintah terkait LHKPN. Dalam usulan tersebut, KPK ingin agar para pejabat yang tak menyerahkan LHKPN diberikan sanksi mulai dari potong gaji hingga penundaan promosi jabatan. (ase)