Dua Bendera Mirip Lambang GAM Ditemukan di Lapas Lhokseumawe
- ANTARA/Ampelsa
VIVA.co.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Aceh menggelar inspeksi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lhokseumawe, Aceh, Kamis, 17 Maret 2016.
Pantauan VIVA.co.id, inspeksi dilakukan Kanwil dengan melibatkan kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) serta Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dalam inspeksi ini, petugas menemukan dua bendera berlambang bulan sabit dan bintang, mirip lambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Selain itu, uang tunai senilai total Rp11.520.000, dan empat ringgit Malaysia.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan 25 unit kipas angin, 17 telepon seluler, kartu ATM, SIM, KTP, dan kompor minyak.
Barang yang ditemukan itu akan disita Kanwil untuk dimusnahkan. Sementara untuk uang tunai, akan dikembalikan kepada narapidana melalui keluarga mereka.
“Terkait dengan temuan uang tunai, sesuai ketentuan, uang tersebut akan dipegang oleh Kalapas. Kita panggil keluarganya, akan kita serahkan kepada keluarganya. Namun, yang uangnya lebih besar akan diperiksa, akan di BAP, kenapa bisa masuk uang sebanyak itu,” ujar Suwandi, Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, usai inspeksi.
Tes Urine
Dalam inspeksi ini, beberapa narapidana juga dites urinenya. Hasilnya, satu orang kedapatan positif menggunakan narkoba.
Polisi juga menemukan sisa alat yang digunakan napi tersebut menggunakan narkoba jenis sabu. Meski satu orang yang terbukti positif, namun polisi memeriksa 3 narapidana untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Ada 3 napi yang terindikasi menggunakan narkoba, dari tiga napi tersebut satu diantaranya positif, tapi kita bawa ketiga-tiganya untuk kita lakukan penyelidikan kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan pemasok narkoba ke dalam lapas,” ujar Kapolres, Lhokseumawe, AKBP Anang Triarsono.