Polisi Persilakan Jenazah Terduga Teroris Siyono Diautopsi
- VIVA.co.id/ Anwar Sadat.
VIVA.co.id – Terduga teroris Siyono tewas saat ditangkap Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror beberapa waktu lalu. Muncul desakan agar dilakukan autopsi terhadap jenazah tersebut, walaupun keluarganya telah menolak.
Namun, Polri menyatakan tak keberatan jika jenazah Siyono, yang ditangkap di Klaten, Jawa Tengah, diautopsi.
"Ya boleh saja, silakan saja. Kalau diperlukan silakan saja," kata Kepala Kepolisian RI, Badrodin Haiti, di Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis 17 Maret 2016.
Sebelumnya Siyono dinyatakan tewas pada Jumat pekan lalu setelah ditangkap Densus 88 pada Selasa sebelumnya. Tewasnya Siyono menurut Kepolisian karena pria yang berusia 37 tahun itu berusaha melakukan perlawanan terhadap aparat di dalam mobil yang membawanya.
Hingga dikembalikan kepada keluarga, jenazah Siyono belum diautopsi. Oleh karena itu penyebab pasti kematian terduga teroris itu belum bisa dipastikan secara medis.
"Ya welcome saja, tidak ada masalah kalau memang itu tidak dipercaya. Tetapi apa ya, kan dokter-dokter itu disumpah juga. Sumpahnya itu yang berat," terang Badrodin. (ren)