Baru 2,5 Bulan Sudah 40 Kapal Pencuri Ikan Ditangkap
- Antara/Joko Sulistyo
VIVA.co.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan selama tahun 2016 ini, pemerintah Indonesia telah berhasil menangkap puluhan kapal ikan Asing (KIA) yang masuk ke wilayah perairan Indonesia.
"Total selama 2,5 bulan, menangkap lebih dari 40 kapal tangkapan baru," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu, 16 Maret 2016.
Peningkatan pengawasan dan penangkapan terhadap kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan ilegal di wilayah perairan Indonesia tersebut setelah adanya pembentukan satuan tugas (Satgas) 115 yang tergabung didalamnya yakni KKP, TNI AL, Polri serta instansi terkait lainnya.
Selain itu, Susi mengatakan, pemerintah juga sudah menenggelamkan sekitar 32 Kapal Ikan Asing. "Ini menunjukkan peningkatan pengawasan dan keamanan. Lebih baik sebelum ada satgas 115. Satu atap, Polisi air, TNI angkatan laut yang sudah ditenggelamkan 32 kapal," ujar Susi.
Satgas 115, merupakan satgas yang bertanggung jawab langsung kepada presiden, dan bertugas mengembangkan dan melaksanakan operasi penegakan hukum dalam upaya pemberantsan penangkapan ikan secara ilegal.