Sepekan Lagi, BNN Setara Kementerian
- VIVA.co.id/ Anwar Sadat
VIVA.co.id - Dalam sepekan ke depan, Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah setara dengan kementerian. Saat ini, payung hukumnya masih dalam perbaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkorasi (Kemenpan RB).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkorasi, Yuddy Chrisnandi, mengatakan, perbaikan Peraturan Presiden (Perpres) hampir selesai dilakukan. Butuh waktu seminggu, untuk menyelesaikan dan menetapkan BNN agar setara kementerian.
"Seminggu (waktunya). Insya Allah. Lalu kemudian juga posisi koordinasinya. Saya menyarankan yang selama ini dengan Kepolisian, koordinasinya di bawah kendali Menkopolhukam," jelas Yuddy, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 16 Maret 2016.
Yuddy menjelaskan, perubahan yang terjadi adalah terkait fasilitas yang akan diberikan kepada Kepala BNN. "Fasilitas jabatan dan hak-hak keuangan disetarakan dengan menteri," katanya. Sementara hak dan kewajiban lembaga, tidak mengalami perubahan.
Lanjut Yuddy, kenaikan fasilitas dan tunjangan ini agar BNN bisa bergerak bebas. Apalagi, Presiden Joko Widodo sudah meminta agar BNN bekerja lebih ‘gila’ dalam melakukan perang terhadap kejahatan narkoba.
"Supaya dia cukup dukungan, dukungan anggaran, dukungan mobilitas. dan seperti BNPT, Bakamla, Lemhanas di bawah koordinasi Menkopolkam, arahnya ke sana," katanya. (one)