Mirip Kasus Saipul Jamil, Tiga Siswa Ini Dilecehkan Guru

Siswa korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru MTS di Polewali Mandar Sulawesi Barat, Rabu (16/3/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rasman Abdul Rahman

VIVA.co.id – Tiga siswa Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Polewali Mandar Sulawesi Barat, menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru yang biasa mengajar sehari-hari.

Miris! Gadis 11 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan hingga Enam Kali, Pelaku Ayah dari Pacar Korban

Kasus ketiganya, MA (17), AY (16), dan WU (16), sepintas mirip dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukan artis dangdut Saipul Jamil. Yakni, dengan modus menginap di rumah, lalu dilecehkan saat ketiga korban tertidur lelap.

"Awalnya, kami diajak jalan ke pantai. Karena larut malam, kami ditawarkan menginap. Saat tidur, kami digerayangi," kata ketiganya, saat membuat laporan di Mapolres Polewali Mandar, Rabu 16 Maret 2016.

Top Trending: Sosok Kolonel TNI yang Foto Bareng Ivan Sugianto, Minta Maaf Sambil Nangis

Kala itu, diakui ketiga korban, mereka sangat ketakutan. Namun, tidak bisa melarikan diri dari rumah milik gurunya tersebut.

"Baru pagi ini, kami lapor ke polisi, setelah bisa keluar dari rumahnya," kata seorang korban MA.

Detik-detik Siswi SMP Alami Pelecehan di Atas Motor, Pelaku Nyelonong Tanpa Rasa Bersalah

Sejauh ini, Kepolisian setempat masih mendalami laporan korban. Terduga pelaku, yang tak lain bapak guru tersebut,  dalam waktu dekat juga akan menjalani pemeriksaan. Sementara itu, ketiga korban sudah enggan bersekolah, karena trauma.

Rasman Abdul Rahman/Sulawesi Barat

(asp)

Ilustrasi/Penjara.

Setelah ‘Tobrut’ Muncul Istilah ‘Pulen’, Awas Bisa Terancam Penjara dan Denda Rp10 Juta

Media sosial kembali dihebohkan dengan munculnya istilah bahasa gaul yang sedang viral yaitu ‘tobrut’ dan ‘pulen’. Awas bisa teranjam penjara dan atau denda Rp10 juta.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024