Petugas Razia Narkoba di Lapas Paledang

Ilustrasi narkoba
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Teresia May

VIVA.co.id – Terkait tujuh narapidana yang berhasil melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Paledang, Bogor, Jawa Barat, petugas gabungan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Badan Narkotika Nasional Bogor, dan Lapas Paledang, tes urine secara acak pada 100 orang narapidana yang mendekam di Lapas Paledang. 

Menkumham: Ada Perkembangan Baru di Rusuh Lapas Banceuy

Hasilnya, petugas menemukam lima napi yang positif menggunakan narkoba. Mereka terdiri dari dua laki-laki dan tiga perempuan. Kelimanya langsung dibawa ke kantor BNN.

Kepala BNN Kabupaten Bogor, Budi Nugraha, mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap napi yang memakai narkoba tersebut.

Selain Dipecat, Petugas Lapas Bekingi Narkoba Akan Dipidana

"Kami akan menelusuri mereka mendapatkan barang haram yang digunakannya," ujar Budi, di Lapas Paledang, Selasa, 15 Maret 2016.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, dari razia ini, dua napi dinyatakan positif menggunakan narkoba itu jenis sabu, dan tiga napi menggunakan benzo atau obat obatan. "Kelimanya kami bawa ke BNN untuk direhabilitasi," katanya.

Kemenkumham Canangkan Proyek Rintisan Penjara Bebas Narkoba

Di tempat yang sama, Kepala Lapas Paledang, Suherman, menuturkan dengan ditemukannya lima napi yang positif menggunakan narkoba, ke depannya dia akan memperketat pengawasan terhadap barang bawaan yang masuk melalui pengunjung. (ase)

Wakil Ketua Komisi III DPR Trimediya Panjaitan meninjau Lapas Kelas II A Manado

Fasilitas Lapas Kelas II A Manado Tidak Manusiawi

Menemukan satu blok tahanan narkoba tidak memiliki kloset di dalam sel

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2016