KPK akan Telisik Alasan Politikus Golkar Mangkir Pemeriksaan
- Taufik Rahadian
VIVA.co.id – Politikus Partai Golkar, Budi Supriyanto, masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah dia dijemput paksa dari Rumah Sakit Roemani Muhammadiyah Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 15 Maret 2016.
Dia dijemput paksa karena sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, menyebut dalam pemeriksaan ini, penyidik juga akan menelisik alasan ketidakhadiran Budi sebelumnya.
"Penyidik akan konfirmasi kenapa tidak datang dan buat surat sakit, tapi tidak ada diagnosanya," kata Yuyuk saat memberikan keterangan pers di kantor KPK, Jakarta.
Pada panggilan kedua, Budi diketahui menyertakan surat keterangan sakit dari Rumah Sakit Roemani Muhammadiyah Semarang. Namun, setelah dikonfirmasi, pihak rumah sakit membantah pernah mengeluarkan analisa sakit terhadap Budi.
Yuyuk menjelaskan, penjemputan Budi di rumah sakit dilakukan penyidik dengan ditemani tim dokter KPK. Setelah bertemu dokter dari rumah sakit, Budi lantas dinyatakan layak untuk dibawa ke Jakarta.
Saat disinggung apakah tindakan Budi ini termasuk upaya untuk menghindari penyidikan, Yuyuk enggan berkomentar. "Yang jelas dua kali pemanggilan tidak datang," terang dia. (ase)