KPK Jemput Budi Supriyanto dalam Kondisi Sakit

Anggota Komisi V Budi Supriyanto (27/1/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Taufik Rahadian

VIVA.co.id – Politikus Partai Golkar, Budi Supriyanto, dijemput paksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat sedang berada di Rumah Sakit Roemani Muhammadiyah, Semarang, Jawa Tengah, Selasa 15 Maret 2016.

KPK: Aneh, Hakim Tolak Status Justice Collaborator

Penjemputan dilakukan karena Budi telah dua kali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Penyidik KPK dan dokter KPK terbang ke Semarang, dilakukan jemput paksa di RS Muhammadiyah Roemani Semarang," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di kantor KPK.

Dua Staf Damayanti Didakwa Terima Suap Terkait Proyek Jalan

Yuyuk menuturkan, tim penyidik dan dokter KPK telah bertemu dengan tim dokter rumah sakit. Budi lantas dinyatakan dalam kondisi sehat dan layak dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

"Penyidik memutuskan untuk membawa hari ini, dari Semarang sekitar jam 1 dan sampai di kantor KPK jam 4 lebih," terang Yuyuk.

'Jahitan Baju' Kode Suap Damayanti Wisnu Putranti

Terkait keberadaannya di rumah sakit, Yuyuk menyebut, Budi memang dalam kondisi sakit. Namun, telah dinyatakan dokter bahwa kondisinya layak untuk melakukan perjalanan dari Semarang ke Jakarta.

"Dia ada sakit beberapa, cek penyakit tapi yang paling penting dia dinyatakan sehat untuk pergi ke sini," tegas Yuyuk.

Menurut Yuyuk, saat ini Budi tengah menjalani pemeriksaan penyidik. Sementara terkait penahanan terhadap tersangka kasus korupsi itu, Yuyuk mengaku belum tahu karena penahanan menjadi kewenangan penyidik.

"Akan dikonfirmasi lagi karena sekarang lagi diperiksa, tergantung kebutuhan penyidik," urainya.

Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati

Kasus Dugaan Suap, KPK Incar Anggota DPR dari PKB

Dalam persidangan, ia disebut menerima suap miliaran rupiah.

img_title
VIVA.co.id
12 Juni 2016