Kemendagri Berhentikan Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id – Kementerian Dalam Negeri akhirnya mengeluarkan surat pemberhentian sementara Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Nofiadi, yang tertangkap menggunakan narkotika dan obat-obatan.
"Hari ini mudah-mudahan sudah bisa saya teken. Sudah ada konfirmasi (dari Badan Narkotika Nasional)," ungkap Mendagri, Tjahjo Kumolo, di Jakarta Pusat, Selasa 15 Maret 2016.
Sesuai ketentuan, maka pucuk pimpinan di Kabupaten Ogan Ilir akan dilimpahkan ke Wakil Bupati, Pandji Ilyas, dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah.
Dan kini, berangkat dari kasus yang menimpa Bupati Ogan Ilir, menurut Tjahjo, Kemendagri akan bekerja sama dengan BNN untuk melakukan tes urine bagi semua perangkatnya di pusat dan di daerah.
"Tes nanti mendadak akan dilakukan BNN. Kami juga akan lakukan tes urine di Kemendagri, mendadak juga. Proses ini harus hati-hati, tepat, terkoordinasi dengan baik," katanya.
Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi pada Minggu malam, 13 Maret 2016, dibekuk oleh Badan Narkotika Nasional atas penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Ahmad Wazir diamankan bersama empat orang lainnya yakni Murdhani (30 tahun), penjaga rumah, Faizal Roche (39) PNS Rumah Sakit Ernaldi Bahar, Juniansyah (39) buruh PT Limbersa dan Deny Afriansyah (32) yang merupakan PNS Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. (one)