Kemendagri Berhentikan Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi

Mantan Bupati Ogan Ilir Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Noviadi dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Senin (14/3/2016)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Kementerian Dalam Negeri akhirnya mengeluarkan surat pemberhentian sementara Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Nofiadi, yang tertangkap menggunakan narkotika dan obat-obatan.

Umumkan Positif COVID-19 Lewat Konpers, Bupati Ogan Ilir Dikecam

"Hari ini mudah-mudahan sudah bisa saya teken. Sudah ada konfirmasi (dari Badan Narkotika Nasional)," ungkap Mendagri, Tjahjo Kumolo, di Jakarta Pusat, Selasa 15 Maret 2016.

Sesuai ketentuan, maka pucuk pimpinan di Kabupaten Ogan Ilir akan dilimpahkan ke Wakil Bupati, Pandji Ilyas, dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah.

Bupati Ogan Ilir Positif COVID-19

Dan kini, berangkat dari kasus yang menimpa Bupati Ogan Ilir, menurut Tjahjo, Kemendagri akan bekerja sama dengan BNN untuk melakukan tes urine bagi semua perangkatnya di pusat dan di daerah.

"Tes nanti mendadak akan dilakukan BNN. Kami juga akan lakukan tes urine di Kemendagri, mendadak juga. Proses ini harus hati-hati, tepat, terkoordinasi dengan baik," katanya.

DPR Minta Kasus Narkoba Bupati Ogan Ilir Tak Terulang

Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi pada Minggu malam, 13 Maret 2016, dibekuk oleh Badan Narkotika Nasional atas penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Ahmad Wazir diamankan bersama empat orang lainnya yakni Murdhani (30 tahun), penjaga rumah, Faizal Roche (39) PNS Rumah Sakit Ernaldi Bahar, Juniansyah (39) buruh PT Limbersa dan  Deny Afriansyah (32) yang merupakan PNS Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. (one)

Sejumlah petugas mengawal Bupati Ogan Ilir,  Ahmad Wazir Noviadi (kedua kanan).

Pernah Terjerat Narkoba, Ovi Digantikan Adiknya di Pilkada Ogan Ilir

Ovi pernah ditangkap pakai narkoba baru sebulan dilantik jadi bupati

img_title
VIVA.co.id
3 September 2020