Pengamat: 90 Persen Tangkapan Densus 88 Alami Kekerasan

Anggota Polisi mengamankan lokasi saat akan melakukan penggeledahan rumah terduga teroris berinisial SY di Brengkungan, Cawas, Klaten, Jawa Tengah, Kamis (10/3).
Sumber :
  • ANTARA/ Aloysius Jarot Nugroho

VIVA.co.id – Pengamat teroris Universitas Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta M Zaki Mubarak menyebut, 90 persen terduga teroris yang telah ditangkap oleh tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menerima perlakuan kekerasan.

BNPT: 148 Teroris Ditangkap Sepanjang Tahun 2023, Didominasi JI dan JAD

"Salah satunya adalah dengan disetrum listrik, dengan dalih untuk menggali informasi," kata Zaki, Selasa 15 Maret 2016.

Tak pelak, perlakuan itu bukan tidak mungkin membuat proses deradikalisasi yang dileakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) akan terganggu.

5 Fakta Penangkapan Teroris di Bekasi yang Merupakan Karyawan PT KAI

"Penyiksaan melanggar HAM, dan menggangu proses deradikalisasi," ujarnya.

Dan tentunya, secara jangka panjang jika konsep pendekatan kekerasan itu terus dipertahankan kepolisian. Maka akan berimbas buruk pada citra polisi di mata publik.

Sempat Baku Tembak, Total 6 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88 di Lampung

"Saya khawatirnya, kekerasan terus berlangsung mengancam polisi untuk dibunuh. Karena kekerasan berulang," katanya.

Baru-baru ini, seorang pria asal Klaten Jawa Tengah bernama Siyono yang disebut terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror dilaporkan meninggal dunia usai ditangkap.

Pengakuan kepolisian, Siyono melakukan perlawanan saat pemeriksaan. Sehingga ia mengalami keletihan dan lemas sebelum meninggal dunia.

Di sisi lain, dari laporan RS Bhayangkara R Sukanto, dari jenazah Siyono ditemukan sejumlah luka memar di sekujur tubuhnya. Ia dinyatakan tewas akibat adanya benturan benda tumpul di bagian kepala belakang.

"Kami dapatkan luka memar kepala bagian belakang. Kami juga temukan pendarahaan di rongga kepala bagian belakang. Ini karena benda tumpul," kata Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Arthur Tampi.

Hingga kini jenazah Siyono sudah diserahkan ke pihak keluarga dan harus dimakamkan tanpa diperkenankan untuk diautopsi lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya