BNN Pantau Pemasok Narkoba Bupati Ogan Ilir Sebelum Pilkada
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi Mawardi, karena diduga menggelar pesta sabu.
Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, memaparkan proses penangkapan pria yang akrab disapa Ovi tersebut.
"Awalnya dari penangkapan ICN alias FA (38), seorang PNS yang juga menjadi pengedar narkotika," kata pria yang akrab disapa Buwas ini, di kantornya, Senin, 14 Maret 2016.
Dari keterangan FA, petugas BNN mendapatkan Informasi bahwa, PNS yang bekerja di salah satu rumah sakit jiwa di Palembang ini, sering memasok narkoba ke Bupati Ogan Ilir berusia 27 tahun tersebut, sebelum tersangka terpilih dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun lalu.
"Dari keterangan FA, kita terus gali lagi, kita telusuri ke saksi-saksi sampai kemudian kita lakukan pemantauan, pendalaman dan kita tangkap pelaku atas nama AWN," jelasnya.
Pada saat ditangkap, AWN diketahui sedang bersama dengan ketiga orang lainnya yakni MU (29) yang menyiapkan alat hisap sabu, DA (30) seorang pegawai negeri sipil, dan JU (38) yang merupakan security rumah pribadinya," ungkap Buwas.
Menurut Buwas, saat ini yang bersangkutan telah berada di BNN, dan selama 3x24 jam kedepan, petugas akan memeriksa para tersangka ini. Setelah itu, tim assesment akan melihat sejauh mana yang bersangkutan menggunakan narkoba.
"Itu semua dilakukan untuk mengetahui apakah yang bersangkutan direhab atau tidak, jadi lihat saja hasil pemeriksaannya nanti," katanya.