DPRD Ogan Ilir Isyaratkan Makzulkan Bupati Terjerat Narkoba

Sejumlah petugas mengawal Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi (kedua kanan).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
VIVA.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir belum menentukan sikap resmi tentang sang Bupati, Ahmad Wazir Nofiandi, yang ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) karena mengonsumsi sabu-sabu pada Minggu malam, 13 Maret 2016.
Ogan Ilir Dipastikan Takkan Dipimpin Bupati Pemadat Lagi
 
DPRD masih menunggu proses hukum dan keterangan resmi dari BNN tentang status Bupati Nofiandi. Tetapi sejumlah pilihan telah dipertimbangkan, termasuk upaya pemakzulan atau pemberhentian Nofiandi sebagai Bupati.
Bupati Nonaktif Ogan Ilir Pengguna Narkoba Segera Bebas
 
"Setelah ada hasil resmi dari BNN, kami baru ambil langkah, apakah rapat paripurna pemakzulan atau seperti apa. Kami masih menunggu hasil,” kata Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir, Azmi A Hadi, Senin, 14 Maret 2016.
Bupati Ogan Ilir Didakwa Dua Pasal Penyalahgunaan Narkotik
 
Meski Bupati Ogan Ilir sekarang sedang terjerat kasus hukum, Azmi mengimbau Pemerintah Kabupaten tetap menjaga stabilitas sehingga tak memengaruhi pelayanan publik. Dia meminta Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah mengambil alih sementara tugas pemerintahan daerah.
 
Azmi sebagai pribadi memberikan dukungan moril kepada Bupati agar sabar dan tabah menjalani proses hukum. "Semoga BNN cepat memberikan keterangan jelas dan dapat bekerja dengan baik,” kata Azmi. (ase)
Bupati nonaktif Ogan Ilir, Ahmad Wazir Nofiadi alias Ovi, menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Palembang pada Selasa, 13 September 2016.

DPR Minta Kasus Narkoba Bupati Ogan Ilir Tak Terulang

Ahmad Wazir Nofiadi pernah ditangkap BNN.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2018