Ketua Komisi II DPR Minta Bupati Ogan Ilir Dihukum Berat

Bupati Ogan Ilir, AW Noviandi Mawardi (kiri berjaket hitam), saat dibawa ke kantor BNN Provinsi Sumsel pada Minggu malam, 14 Maret 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK Putra

VIVA.co.id – Ketua Komisi II DPR, Rambe Kamarulzaman, ikut menanggapi penangkapan Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Nofiadi (sebelumnya ditulis AW Noviandi) oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Rambe meminta aparat tegas dan tidak pandang bulu dalam menuntaskan kasus narkoba.

Yogik Selebgram Medan Ditangkap Polisi, Jadi Kurir Sabu 6 Kg dan 70 Ribu Butir Ekstasi

"Penegakan hukum bagi kepala daerah harus. Ini contoh bagi masyarakat. Bila tidak, masyarakat akan bertanya-tanya dan menganggap penegakan hukum tidak adil," kata Rambe di Gedung DPR Senayan, 14 Maret 2016.

Rambe menilai seorang pejabat yang menyalahgunakan narkoba telah melanggar sumpah. Oleh karena itu, tak ada ampun lagi bagi mereka.

Cara Komjen Wahyu Widada Wujudkan Asta Cita Prabowo Berantas Kampung hingga Tutup Jalur Narkoba

"Persyaratan dari awal sesuai undang-undang harus menyerahkan pemeriksaan bebas narkoba," ungkapnya.

Namun demikian, politikus Partai Golkar itu tetap mengingatkan aparat kepolisian harus benar-benar menaati prosedur dalam penegakan hukum. Tak boleh mereka menjadikan hukum sebagai jebakan dan alat politik.

Sopir Truk Ugal-ugalan di Tangerang Jadi Tersangka, Diancam 10 Tahun Penjara

"Misalnya ada bukti diproses hukum langsung, di lakukan verifikasi, apakah betul melakukan itu. Tes urine, tes darah. Dalam konteks ini semua harus dilakukan untuk penegakan hukum. Tanpa itu sulit bagi kita untuk menegakkan hukum ke masyarakat," ujarnya.

BNN menangkap Bupati Ogan Ilir, Nofiadi, Minggu, 13 Maret 2016. Penangkapan itu sempat diwarnai aksi tembakan.

Kejadiannya bermula pada Minggu sekitar pukul 18.15 WIB, tim BNN pusat dan Provinsi Sumatera Selatan akan menggerebek rumah pribadi Nofiadi di Jalan Musyawarah, RT 26, RW 05, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang. Penggeledahan tersebut atas sepengetahuan Ketua RT 26, Sugeng Haryono. (ren)

Barang bukti diamankan dari nelayan di Kabupaten Asahan.(dok Polres Asahan)

4 Nelayan Ditembak Polisi Ketahuan Bawa 18 Kg Sabu dan 86.500 Butir Ekstasi di Asahan

Empat orang nelayan ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan karena kedapatan membawa narkoba seperti sabu-sabu dengan jumlah besar, di Perairan Bagan, Asahan Sumut

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024