BNN: Bupati Ogan Ilir Baru Konsumsi Narkoba saat Ditangkap
Senin, 14 Maret 2016 - 13:53 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Aji YK Putra
VIVA.co.id - Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Minal Alkarhi, membeberkan kronologi penangkapan Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Nofiadi, karena diduga mengonsumsi narkoba pada Minggu malam, 13 Maret 2016.
Awalnya, kata Alkarhi, dia dihubungi aparat BNN pusat agar BNN Sumsel mendukung personel untuk penggerebekan Ahmad Wazir Nofiadi. Soalnya aparat BNN pusat mengalami hambatan, karena dihalang-halangi oleh sebagian orang dan keluarga di lokasi.
"Ada 50 anggota gabungan dari BNN Sumsel, Direktorat Narkoba Polda Sumsel dan Sat Resnarkoba (Satuan Reserse Narkoba) Polresta Palembang saat penyergapan,” katanya kepada wartawan di Palembang pada Senin, 14 Maret 2016.
Sebenarnya, kata Alkarhi, ada 18 orang, termasuk Ahmad Wazir Nofiadi dan Ilyas Pandji Alam (Wakil Bupati Ogan Ilir), yang ditangkap dalam penggerebekan itu. Setelah semua diperiksa, hanya lima orang, termasuk Nofiadi, yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Selebihnya dinyatakan negatif dan segera dibolehkan pulang setelah pemeriksaan itu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Nofiadi diketahui mengkonsumsi narkoba jenis metamfetamin atau sabu-sabu. "Dari tes urinenya mengandung metamfetamin. Kemungkinan baru menggunakan saat akan disergap,” kata Alkarhi.
Semua barang bukti yang disita dalam penggerebekan itu sudah dibawa aparat BNN pusat ke Jakarta. "Nanti yang di sana (aparat BNN pusat) menetapkan dikenakan pasal apa saja. Kita sifatnya cuma back up (mendukung penggerebekan),” ujarnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya