Kasus Pelindo, Polri Juga Periksa Adik Bambang Widjojanto
- VIVA/Syaefullah
VIVA.co.id - Senior Manager Peralatan PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Haryadi Budi Kuncoro, menyambangi gedung Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Senin, 14 Maret 2016.
Haryadi, yang didampingi kuasa hukumnya, Heru Widodo, tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 11.01 WIB, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pengadaan sepuluh unit mobile crane di PT. Pelindo II, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Kami beritikad baik mencoba klarifikasi hal-hal yang kiranya perlu diklarifikasi keterangan yang bisa jadi penyidik belum punya," kata Heru di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Heru mengaku belum mengetahui materi apa saja yang nantinya akan ditanyakan oleh penyidik kepada kliennya tersebut. "Karena ini pemeriksaan pertama. Jadi panggilan pertama dengan iktikad baik Pak Haryadi memenuhi panggilan itu," ujar dia.
Tim penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Haryadi Budi Kuncoro (HBK) sebagai tersangka kasus pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II, Tanjung Priok.
Haryadi yang diketahui merupakan adik kandung mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto itu adalah senior manager peralatan di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
Dalam perkara ini, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), perkiraan kerugian negara (PKN) atas pengadaan sepuluh unit mobil crane di PT. Pelindo II adalah sebesar Rp. 37.970.277.788. (ren)