Menteri Yuddy Maklumi Guru yang Sempat Dipenjarakan Kecewa
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVA.co.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Yuddy Chrisnandi, telah menjelaskan alasan tak melanjutkan proses hukum pada guru honorer yang menerornya melalui pesan singkat.
Selain merasa kasihan, Yuddy terpaksa melapor ke polisi karena mengira pelakunya adalah teroris. Meski laporan telah dicabut dan telah sama-sama memaafkan, tapi Mashudi belum bisa bebas murni. Dia harus melakukan wajib lapor seminggu dua kali.
Terkait kasus ini, Yuddy mengaku belum bertemu dengan Mashudi. Ia juga merasa tak perlu bertemu lagi setelah mengetahui identitasnya. Selain itu, ia memaklumi atas kekecewaan guru tersebut.
"Tapi antara pencabutan laporan, masalah teror dan permohonan maaf kan hal yang berbeda dengan subtansi kebijakan. Kalau bicara soal kebijakan ya lain lagi. Kita memahami aspirasinya. Kalau soal kecewa, kamu juga kecewa ke saya, terus saya kecewa ke kamu kan biasa," kata Yuddy.
Saat ditanya soal dari mana guru tersebut mengetahui nomornya, ia mengatakan nomor-nomor menteri bahkan Presiden saja seringkali mudah ditemui di internet.
Sebelumnya, seorang guru honorer di SMAN 1 Ketanggung Brebes, Mashudi (38 tahun), tak menyangka harus berurusan dengan pihak berwajib. Dia ditangkap Polda Metro Jaya, Kamis 3 Maret 2016, di Brebes, Jawa Tengah.
Mashudi ditangkap lantaran dianggap mengirim ancaman kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi. Adapun pesan ancaman tersebut berbunyi, 'Asu yudi goblog jadi menpan rusak, kami bisa hilang kesabaran tak bantai nt dan keluargamu ! hati2 ini akan jd kenyataan.'
Pesan diduga dikirim dari nomor Mashudi langsung ke nomor pribadi milik Yuddy pada sekitar Desember 2015 hingga Februari 2016.