Ditangkap Pesta Narkoba, Bupati Ogan Ilir Dibawa ke Jakarta

Kepala BNN Komjen Budi Waseso
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA.co.id - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso, membenarkan perihal penangkapan Bupati Ogan Ilir, AW Noviandi, oleh petugas BNN Provinsi pada Minggu malam, 13 maret 2016.

Penangkapan terhadap Noviandi dilakukan saat petugas melakukan penggerebekan di kediaman mantan Bupati Ogan Ilir (OI), Mawardi Yahya, di Jalan Musyawarah Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus Kota Palembang. Mawardi adalah orangtua Noviandi.

"Terkait penangkapan Bupati Ogan Ilir, Iyaaa... itu benar yah," kata Budi Waseso kepada VIVA.co.od, Senin, 14 Maret 2016.

Namun begitu, Buwas belum bersedia memberikan penjelasan mengenai kronologi penangkapan Noviandi di rumah bapaknya yang juga mantan bupati itu.

"Saat ini kami belum bisa memberikan informasi lengkapnya mengenai kronologi penangkapannya seperti apa. Karena sekarang juga yang bersangkutan sedang dibawa menuju ke Jakarta," katanya.

Saat dipastikan apakah penangkapan ini terkait dengan pesat narkoba yang sedang digelar di rumah orangtua Noviandi, Buwas memastikan hal itu. Namun begitu, akan dipastikan saat pemeriksaan nanti.

"Kalau sedang pesta narkoba itu kami dapat informasi dari masyarakat. Tapi nanti akan kita pastikan lagi, dan akan kita beri tahu lengkapnya ketika yang bersangkutan sudah di sini (Jakarta)," katanya.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan aktivis Gerakan Aktivis Budaya Anti Narkotika (GABAN), penggerebekkan dilakukan oleh BNN sekitar 18.20 WIB.

Penggerebekan sempat dihambat oleh para penjaga rumah. Petugas BNN baru bisa memasuki halaman dan rumah yang diduga menjadi tempat pesat narkoba itu pada pukul 22.00 WIB.

Terkait penangkapan ini, aktivis GABAN mendesak Kepala BNN untuk turun langsung mengawasi penanganan perkara ini mengingat peredaran Narkotika di Provinsi Sumsel sudah sangat mengerikan.

"Kami juga mendesak kepala BNN untuk turun langsung melakukan supervisi uji urine untuk semua pejabat di Provinsi Sumsel, mulai dari kepala daerah, hakim, sipir, anggota DPR, pejabat BUMN, juga para pejabat dari unsur TNI/Polri, Jaksa dan PNS.

DPR Minta Kasus Narkoba Bupati Ogan Ilir Tak Terulang

"Sehingga dengan data yang memadai tersebut, barulah dapat dilakukan rencana "roadmap" pemberantasan Narkotika hingga ke akarnya yang dapat dimulai dari para aparatur Negara," kata Koordinator GABAN, Bachrin Firdaus.