Gelandangan Kini Bisa Punya Rumah
- VIVA.co.id/ Nur Faishal.
VIVA.co.id – Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya merehabilitasi rumah warga miskin. Bahkan, gelandangan atau gepeng pun coba ditangani oleh Kemensos agar bisa memiliki tempat tinggal layak huni. Tentu saja tidak semudah itu. Ada syaratnya.
Program rehabilitasi rumah bagi gepeng oleh Kemensos sebenarnya sudah berjalan sejak 2014 lalu, namun belum merata. Dua kabupaten pertama yang mendapatkan program ini ialah Kabupaten Gunung Kidul, Yogjakarta, dan Pasuruan, Jawa Timur.
"Di Pasuruan 56 gepeng yang sudah dibangunkan rumah," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, saat acara peletakan batu pertama bedah rumah salah satu warga di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang, belum lama ini.
Tahun ini, lanjut Khofifah, Kemensos menyiapkan anggaran untuk merehabilitasi hunian bagi gepeng di dua daerah, yakni di Kota Malang, Jatim, dan Kota Padang, Sumatera Barat.
"Pemkot Malang menyatakan kesiapannya menerima bantuan rehabilitasi rumah bagi 40 gepeng," katanya lagi.
Dia menerangkan, program hunian untuk gepeng itu bagian dari target Kemensos, yakni 2017 Indonesia bebas gepeng. Anggaran yang disiapkan untuk tahun ini sebesar Rp30 juta per unit plus bantuan isi rumah Rp1,5 juta per warga.
"Kalau tahun lalu indeks lima belas juta," ujar Khofifah.
Tentu saja uang Rp30 juta jauh dari cukup untuk mendirikan rumah. Karena itu, anggaran untuk program itu menggunakan model cost sharing dengan pemerintah setempat. Pemda pula yang menyediakan lahan untuk hunian gepeng penerima bantuan.
Selain gepeng, Kemensos juga menyiapkan dana bedah rumah bagi warga miskin yang tinggal di rumah tak layak huni. Tahun ini, Kemensos menyiapkan Rp15 juta per keluarga, lebih besar dari tahun sebelumnya yang hanya Rp10 juta. Total anggaran tahun ini untuk keperluan itu sebesar Rp405 miliar.
"Itu untuk 27 ribu keluarga," katanya.
Lalu apa saja syarat gepeng bisa memperoleh bantuan rumah?
"Itu pemerintah daerah yang melakukan pendataan dan verifikasi. Kemensos bantu sesuai data dari pemkab atau pemkot. Di antaranya syaratnya gepeng penerima bantuan adalah warga asli daerah sasaran bantuan, bukan pendatang," tutur Khofifah.