Guru Honorer Mashudi Ingin Bebas Murni
- VIVA.co.id/Bayu Januar
VIVA.co.id - Guru honorer di SMAN 1 Ketanggung Brebes, Jawa Tengah, Mashudi, berharap kasus SMS bernada ancaman kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi, yang kini menjeratnya bisa segera ditutup.
Pasalnya, sekalipun Polda Metro Jaya sudah membebaskannya dari penjara, namun kasus Mashudi tetap diusut penyidik. Apalagi, Polda Metro Jaya menyatakan, Mashudi bukan bebas murni, tapi hanya penahanannya.
Sebagai konsekuensi dari penangguhan penahanannya, Mashudi dikenakan wajib lapor tiap seminggu dua kali ke Polres Brebes.
"Ya artinya, karena saya tempat mengajar dengan Polres ini jaraknya 30 km, saya berharap bebas 100 persen. Kalau setengah-setengah bisa mengganggu kinerja saya dalam mengajar, jadi bolak-balik (ke polres)," kata Mashudi kepada tvOne, Minggu, 13 Maret 2016.
Meski demikian, sejak menghirup udara bebas dari Rutan Polda Metro Jaya, akhir pekan lalu, Mashudi mengaku belum bisa mengajar di sekolah seperti biasanya, lantaran sakit tenggorokan. "Guru kan kerjanya dengan suara, untuk sementara waktu saya belum bisa mengajar seperti biasa," ujarnya.
Terkait kasusnya, Mashudi telah meminta maaf kepada Menpan-RB, Yuddy Chrisnandi, atas SMS-nya yang tidak menyenangkan. Guru 38 tahun itu mengaku khilaf dan emosi karena nasibnya sebagai guru honorer K2 digantung pemerintah.
"Jadi saya sudah mengabdi 16 tahun di instansi pemerintah, tapi nasibnya tidak jelas. Tahun 2016 katanya (honorer) K2 akan diangkat bertahap sampai tuntas, ternyata 2016 informasinya tidak jelas," papar Mashudi.
Mashudi menambahkan, perjuangannya untuk bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) bukan kali ini saja. Sebab, sebelum ini, Mashudi sudah 7 kali mengikuti seleksi CPNS, namun selalu gagal.
"Cita-cita saya adalah CPNS, saya pertahankan 16 tahun mengabdi. Saya mengikuti tes CPNS dari 2005 sampai 3 November 2014 sudah 7 kali, tapi selalu gagal dan hasilnya tidak pernah dimunculkan," imbuhnya.
Sebelumnya, Mashudi, guru honorer di SMAN 1 Ketanggung Brebes, Jawa Tengah, ditangkap Polda Metro Jaya, Kamis 3 Maret 2016 di Brebes. Penangkapan Mashudi ini dilakukan berdasarkan laporan Reza ke Polda Metro pada 28 Februari 2016 lalu.
Menpan RB, Yuddy Chrisnandi, mencabut laporan ini karena Mashudi telah mengajukan permohonan maaf. (one)