TNI Gagalkan Penyelundupan Tiga Ton Bahan Sianida

Penyelundupan bahan sianida di Pulau Seram, Maluku digagalkan (12/3/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Angkotasan

VIVA.co.id – Penyelundupan tiga ton batu sinabar yang merupakan bahan pembuatan zat beracun sianida digagalkan. Penyelundupan diamankan Anggota TNI dari Satgas Pam Rahwan Maluku Yon Armed 12 dari seorang pengepul tadi malam, Jumat, 11 Maret 2016.

Jurus Menhut Raja Juli Cegah Penyelundupan Satwa

"Kami lalu menghubungi Danramil mengenai batu sinabar, Danramil meminta Babinsa mendatangi TKP dan menanyakan perihal penyimpanan batu sinabar. Dari pengakuan Bapak Daeng dia membelinya perkilo Rp5.000," kata Komandan Kompi Satgas, Lettu. Inf. Jamaluddin di Maluku, Sabtu, 12 Maret 2016.

Upaya penyelundupan tersebut digagalkan di Desa Kaitetu, dan batu sinabar atau yang dikenal dengan batu merkuri itu dibawa dari Kabupaten Seram bagian barat, Maluku. Pengepul batu mengatakan bahwa batu-batu itu bisa dijual Rp250 ribu perkilo.

Bea Cukai Soekarno-Hatta Serahkan 29 Satwa Langka dan 7 Tersangka ke Kejaksaan Negeri Tangerang

Penyelundupan digagalkan setelah pihak aparat menerima laporan dari warga setempat soal adanya transaksi batu sinabar antara pengepul dan para penambang di Seram bagian barat.
Aparat lalu menelusuri laporan itu dan menemukan titik pengumpulan di rumah salah satu warga Kaitetu bernama Bapak Daeng.
 
Batu-batu yang sudah dirapikan dalam puluhan karung kecil tersebut kini telah diserahkan ke Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Maluku. (ase)

Kapolres Asahan, AKBP. Afdhal Junaidi, saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan sabu 6 kg asal Malaysia.(dok Polres Asahan)

Penyelundupan 6 Kg Sabu-sabu dari Malaysia Digagalkan Polres Asahan

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, Sumatera Utara, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 6 kilogram, yang berasal Malaysia.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024