BNN Rencana Gunakan Dana Kejahatan Narkoba untuk Operasional

Komjen Pol Budi Waseso.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso akan menggunakan dana dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil kejahatan narkotika di Tanah Air.

Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR
Menurutnya, dana tersebut akan digunakan untuk kepentingan operasional dalam memberantas permasalah narkotika di Indonesia. Bahkan, itu sudah diatur dalam undang-undang.
 
DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk
Namun, Buwas sapaan akrabnya Budi Waseso enggan menjelaskan lebih rinci mengenai aturan penggunaan anggaran dari TPPU narkotika tersebut.
 
TKI Bawa Narkoba dari Malaysia Dituntut 18 Tahun Penjara
"Jadi, salah satu pemecahan dan dalam UU sebenarnya hasil tindak pidana TPPU dari masalah narkotika bisa digunakan untuk mendanai operasional dalam rangka penegakan hukum, penanganan masalah narkotika," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Maret 2016.
 
Meskipun ada rencana penggunaan anggaran dari hasil TPPU, tentunya hal ini perlu dilakukan kordinasi dengan dengan pihak instansi pemerintah terkait.
 
"Nanti keputusannya dari Kejaksaan Agung, dan kementerian keuangan terus dikomunikasikannya oleh Menkopolhukam (Menteri Politik Hukum dan Keamanan)," katanya.
 
Dengan demikian, Buwas menegaskan, penggunaan dana dari TPPU itu agar tidak membebani negara dalam menjalankan tugas memberantas masalah narkotika.
 
"Tapi jikalau ada hasil dari tindak pidana pencucian uang terhadap tindak pidana narkotika, ya itu kita gunakan kembali menjadi dana operasional karena lebih efektif," tegasnya.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

PDIP Bahas Nama Budi Waseso untuk Pilkada Jakarta

Sekretaris Jenderal mengelak menjawab soal nama Risma.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016