Usulan Kepala BNN Setingkat Menteri Masih Diproses di Menpan
Jumat, 11 Maret 2016 - 16:43 WIB
Sumber :
- ANTARA
VIVA.co.id
- Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, mengungkapkan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan sudah menyerahkan usulan reorganisasi Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi setingkat menteri, ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Saya mendengar dan saya juga melakukan
recheking,
sekarang ini Menkopolhukam sudah menyampaikan usulan tersebut sampai dengan di tempat Menteri PAN dan RB karena ini menyangkut kelembagaan," jelas Pramono saat ditemui di kantornya, Jumat 11 Maret 2016.
Setelah diproses oleh Kementerian PAN dan RB, maka nantinya akan masuk ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dari situ, nanti akan masuk lagi ke Sekretaris Kabinet (Seskab).
Dari situ, nantinya Seskab yang akan menyampaikan usulan tersebut kepada Presiden Joko Widodo. "Seskab akan berkonsultasi dengan Presiden apakah beliau berkenan dengan usulan tersebut, tentunya setelah Presiden menyepakati baru itu dibuat," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan demi memberantas peredaran narkoba yang semakin berbahaya di Tanah Air, status BNN akan dinaikkan menjadi setingkat kementerian. Maka, Kepala BNN akan ditingkatkan statusnya menjadi setara menteri.
"BNN harus diperkuat dan BNN sudah setuju. Dalam waktu dekat perpres (peraturan presiden) akan keluar, status (kelembagaan) ditingkatkan," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Panjaitan, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 10 Maret 2016
Status golongan pegawai setingkat deputi dan kepala juga akan ditingkatkan agar bisa setara dengan kementerian. Hal ini diharapkan akan mempermudah BNN untuk berkoordinasi dengan kementerian terkait, dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. (ren)
Setelah diproses oleh Kementerian PAN dan RB, maka nantinya akan masuk ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dari situ, nanti akan masuk lagi ke Sekretaris Kabinet (Seskab).
Dari situ, nantinya Seskab yang akan menyampaikan usulan tersebut kepada Presiden Joko Widodo. "Seskab akan berkonsultasi dengan Presiden apakah beliau berkenan dengan usulan tersebut, tentunya setelah Presiden menyepakati baru itu dibuat," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan demi memberantas peredaran narkoba yang semakin berbahaya di Tanah Air, status BNN akan dinaikkan menjadi setingkat kementerian. Maka, Kepala BNN akan ditingkatkan statusnya menjadi setara menteri.
"BNN harus diperkuat dan BNN sudah setuju. Dalam waktu dekat perpres (peraturan presiden) akan keluar, status (kelembagaan) ditingkatkan," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Panjaitan, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 10 Maret 2016
Status golongan pegawai setingkat deputi dan kepala juga akan ditingkatkan agar bisa setara dengan kementerian. Hal ini diharapkan akan mempermudah BNN untuk berkoordinasi dengan kementerian terkait, dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. (ren)
Baca Juga :
BNN Disarankan Seperti KPK, Bukan Jadi Kementerian
'BNN setingkat menteri tidak cocok,' kata Wakil Ketua Komisi III DPR.
VIVA.co.id
14 Maret 2016
Baca Juga :