Kepala BNN Setingkat Menteri, Ini Kata Komjen Buwas
- VIVA/Syaefullah
VIVA.co.id - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal, Budi Waseso menyerahkan rencana menaikkan status BNN setingkat kementerian kepada pemerintah. Menurut Buwas, ia dengar langsung rencana itu dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Panjaitan.
"Itu kan kemarin pernyataan dari Pak Menkopolhukam ya, tentunya apa yang disampaikan beliau sebagai suatu landasan kenapa beliau punya pemahaman itu dan kenapa Bapak Presiden pada akhirnya memutuskan itu," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 11 Maret 2016.
Meskipun nantinya BNN akan berubah status, pria yang akrab disapa Buwas itu mengaku akan tetap fokus bekerja dalam memberantas tindak kejahatan narkotika di Indonesia. "Kalau bagi saya apapun bentuknya BNN tentunya kita harus bisa tetap bekerja dengan baik. Itu aja sih sebenarnya," ujarnya.
Mantan Kabareskrim Polri itu tak menampik jika nantinya BNN 'naik kelas', akan ada perbedaan dari sisi kewenangan. Sebagaimana diketahui, Kepala BNN sebelumnya diangkat dan bertanggung jawab kepada Kapolri, sementara nanti, Kepala BNN langsung berada di bawah Presiden RI.
"Saya kira secara kewenangan ya mungkin saja ya, karena tentunya yang disampaikan oleh Menkopolhukam kemarin karena organisasi ini kan punya tugas besar sehingga perlu juga suatu kewenangan yang lebih," terangnya.
Sebelumnya, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan demi memberantas peredaran narkoba yang semakin berbahaya di Tanah Air, status BNN akan dinaikkan menjadi setingkat kementerian. Maka, Kepala BNN akan ditingkatkan statusnya menjadi setara menteri.
"BNN harus diperkuat dan BNN sudah setuju. Dalam waktu dekat perpres (peraturan presiden) akan keluar, status (kelembagaan) ditingkatkan," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Panjaitan, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis 10 Maret 2016
Status golongan pegawai setingkat deputi dan kepala juga akan ditingkatkan agar bisa setara dengan kementerian. Hal ini diharapkan akan mempermudah BNN untuk berkoordinasi dengan kementerian terkait, dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.