Rencana BNN 'Naik Kelas' Setara Kementerian Tuai Kritikan
- ANTARA
VIVA.co.id - Rencana pemerintah untuk meningkatkan status Badan Narkotika Nasional (BNN) setara kementerian menuai kritik. BNN yang secara kelembagaan berada di bawah Kapolri, nantinya akan beralih di bawah dan bertanggung jawab langsung ke Presiden RI.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menilai pemerintah jangan terburu-buru membuat lembaga-lembaga baru yang justru kedepannya malah tidak efektif dan efisien. Ia khawatir lembaga baru yang dibuat nantinya malah membebani anggaran negara.
"Dan hanya menjadi lahan atau tempat bagi pejabat-pejabat baru," kata Refly saat dihubungi VIVA.co.id, Jumat 11 Maret 2016.
Refly mengatakan kebutuhan Indonesia saat ini bukan lagi membuat lembaga-lembaga baru. Tapi justru mengevaluasi dan mengurangi secara signifikan lembaga-lembaga yang sudah ada, yang tidak produktif.
"Kalaupun kita akhirnya harus membentuk lembaga, jangan buru-buru juga. Langsung ditempatkan di bawah presiden, setingkat menteri. Karena itu berkenaan dengan fasilitas kan," ujar Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara ini.
Sebagai contohnya lanjut Refly, adalah BNP2TKI. Menurut dia, BNP2TKI tak jauh berbeda dengan Kementerian Tenaga Kerja. Sehingga banyak peran lembaga baru yang justru tumpang tindih dengan lembaga negara yang sudah ada. Akibatnya, kinerja lembaga tersebut menjadi tidak efektif dan efisien.
"Secara formal di bawah presiden kan tapi presiden tidak bisa kontrol secara langsung. Jadi lebih baik tetap berkoordinasi di bawah kementerian," terang Refly.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan demi memberantas peredaran narkoba yang semakin berbahaya di Tanah Air, status BNN akan dinaikkan menjadi setingkat kementerian. Maka, Kepala BNN akan ditingkatkan statusnya menjadi setara menteri.
"BNN harus diperkuat dan BNN sudah setuju. Dalam waktu dekat perpres (peraturan presiden) akan keluar, status (kelembagaan) ditingkatkan," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Panjaitan, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 10 Maret 2016
Status golongan pegawai setingkat deputi dan kepala juga akan ditingkatkan agar bisa setara dengan kementerian. Hal ini diharapkan akan mempermudah BNN untuk berkoordinasi dengan kementerian terkait, dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.
Â