Bupati Kotawaringin Timur Ancam Pecat PNS Terlibat Narkoba
- VIVA/Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Tertangkapnya dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, terkait kasus narkoba, membuat Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi marah.
Menurut Supian, dia tidak akan memberi ampunan kepada semua pihak yang terlibat narkoba, terutama jika mereka adalah PNS. Dia pun mengancam akan langsung memecat oknum PNS yang terbukti terlibat narkoba.Â
"Pecat siapa saja oknum PNS yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba," kata Supian, Jumat 11 Maret 2016.
Sebelumnya, aparat penegak hukum di Sampit telah mengeluarkan pernyataan jika mereka mensinyalir adanya peredaran narkoba di lingkungan PNS Kotawaringin  Timur.
Dugaan aparat itu, terbukti dengan tertangkapnya sejumlah oknum PNS yang diduga sebagai pengedar narkoba dilingkungan mereka.
Mereka yang berhasil diringkus kepolisian adalah dua anggota Satpol PP, berinisial RH yang ditangkap pada 25 Februari 2016, dan Syh pada 8 Maret 2016 lalu.
Laporan: Didi Syachwani