Bupati Kotawaringin Timur Ancam Pecat PNS Terlibat Narkoba

penggrebekan narkoba
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Tertangkapnya dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, terkait kasus narkoba, membuat Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi marah.

Warga Tanah Abang Resah Peredaran Narkoba, Kurir Bawa 12 Kg Ganja Ditimbun Ikan Asin Ditangkap

Menurut Supian, dia tidak akan memberi ampunan kepada semua pihak yang terlibat narkoba, terutama jika mereka adalah PNS. Dia pun mengancam akan langsung memecat oknum PNS yang terbukti terlibat narkoba. 

"Pecat siapa saja oknum PNS yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba," kata Supian, Jumat 11 Maret 2016.

Dua Mahasiswa Terlibat Jual Beli Ganja, Terancam Hukuman Mati

Sebelumnya, aparat penegak hukum di Sampit telah mengeluarkan pernyataan jika mereka mensinyalir adanya peredaran narkoba di lingkungan PNS Kotawaringin  Timur.

Dugaan aparat itu, terbukti dengan tertangkapnya sejumlah oknum PNS yang diduga sebagai pengedar narkoba dilingkungan mereka.

2 Orang Jadi Buron Kasus 45 Kg Sabu di Mobil Parkiran RS Fatmawati

Mereka yang berhasil diringkus kepolisian adalah dua anggota Satpol PP, berinisial RH yang ditangkap pada 25 Februari 2016, dan Syh pada 8 Maret 2016 lalu.

Laporan: Didi Syachwani

Barang bukti puluhn ribu ekstasi

Puluhan Ribu Ekstasi Asal Denmark Disita dari 2 Pengedar yang Ditangkap di PIK

Sebanyak dua orang pengedar narkoba di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, dicokok. Puluhan ribu butir pil ekstasi disita. Adapun, kasus ter

img_title
VIVA.co.id
7 Oktober 2024