Permudah Investasi, Dewan Kawasan Batam Akan Dibentuk

Pelabuhan Internasional Batam Center
Sumber :
  • VIVA.co.id/Berton Siregar (Batam)

VIVA.co.id – Permasalahan tumpang tindih kewenangan antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota Batam yang menyebabkan ketakutan bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di wilayah tersebut mulai menemukan titik temu.

Agustus, Warga Batam Bisa Nikmati Suguhan Rabbit House

Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan, pemerintah akan segera merealisasikan rencana pembentukan dewan kawasan yang sebelumnya diwacanakan.

“Dewan kawasan ini nantinya akan membentuk BP, supaya di lapangan mereka bisa secara operasi melakukan pembenahan itu,” ujar Pramono, Kamis 10 Maret 2016.

JK Dipastikan akan Resmikan Masjid Agung Sultan Mahmud di Batam

Pramono menjelaskan, dengan adanya dewan kawasan ini, tidak akan ada lagi pengusaha maupun investor yang selama ini dirugikan atas dualisme kewenangan yang terjadi di Batam. Intinya, bagaimana memperbaiki iklim investasi di wilayah tersebut.

“Dewan ini tentunya akan melakukan audit terhadap BP Batam. Kami minta ini karena akan dilakukan pembenahan, supaya sampai proses terakhir transisi peralihan tidak merugikan siapapun,” tegas Pramono.

Butuh Tiga Tahun Ubah Batam Jadi KEK

Kendati demikian, Pramono menampik adanya sinyal pembubaran BP Batam pasca dibentuknya dewan kawasan ini. ia mengatakan, pemerintah dalam waktu dekat akan memutuskan kebijakan apa yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah Batam.

“Dewan kawasan akan mengatur itu. Nanti semua akan diperjelas,” katanya.

Sementara di tempat yang sama, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, pada Senin mendatang para anggota dewan kawasan ini akan melakukan sosialisasi langsung kepada otoritas terkait di wilayah tersebut.

“Untuk persiapan, kami rencanakan maksimum enam bulan. Kami susun dulu, nanti Senin kami putuskan semua. Kami sampaikan ke masyarakat disana. Ada Gubernur, DPRD, Wali Kota akan seperti apa,” tuturnya.

Sebagai informasi, dewan kawasan ini nantinya akan dinakhodai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, di mana anggotanya terdiri dari Sekretaris Kabinet, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Kemudian, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perdagangan, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Gubernur Kepulauan Riau, Walikota Batam, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Batam, Tentara Nasional Indonesia, sampai dengan Kepala Kepolisian Negara.

“Presiden sudah menetapkan. Intinya untuk melakukan pembenahan di Batam,” kata Pramono.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya