Tahun Ini KPK Fokus Perbaiki Tata Kelola Pangan
- Pixabay
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai merambah sektor pangan dengan memperbaiki sistem tata kelola. Bahkan, saat ini telah ada dua kasus di sektor itu yang belum lama disidik lembaga antikorupsi ini.
Kasus pertama adalah dugaan korupsi pengadaan pupuk hayati di Ditjen Hortikultura pada Kementerian Pertanian tahun 2013. Kasus tersebut menjerat 3 tersangka, salah satunya adalah Hasanudin lbrahim, mantan Dirjen Hortikultura yang saat ini menjadi staf ahli Mentan.
Sementara kasus kedua, dugaan korupsi pengadaan pupuk urea pada PT Berdikari periode 2010-2012. Pada kasus ini, penyidik menjerat Direktur Keuangan PT Berdikari Persero, Siti Marwa.
"Jadi penanganan perkara ini bisa dianggap sebagai pintu masuk untuk memperbaiki tata kelola dan tata niaga pupuk di Indonesia," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis, 10 Maret 2016.
Menurut Priharsa, perbaikan tata kelola sektor pangan merupakan salah satu fokus KPK saat ini. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara KPK dengan Kementerian Pertanian.
"Salah satu fokus KPK pada tahun ini adalah sektor pangan dan pertanian," ujarnya menambahkan.
(mus)